Departemen keuangan AS membekukan aset stasiun televisi Al-Manar di Libanon, serta memblokir aset Radio an-Nur dan Lebanese Media Group yang berada dalam satu induk perusahaan. Alasannya, media-media itu telah memfasilitasi aktivitas kelompok pejuang Hizbullah di Libanon, yang oleh AS dikatagorikan sebagai organisasi teroris karena mengancam keberadaan Israel. Selain itu, media-media tersebut juga dianggap sudah memberikan dukungan bagi penggalangan dana dan perekrutan anggota Hizbullah.
Departemen keuangan AS juga melarang adanya transaksi keuangan antara orang-orang Amerika dengan perusahaan-perusahaan itu sebagai salah satu langkah pembekuan aset-aset perusahaan tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di AS.
Menteri Muda Bidang Intelejen Keuangan dan Terorisme di Departemen Keuangan AS, Stuart Levey mengatakan, "Apapun entitas yang dibuat oleh kelompok teroris, apakah itu penyamaran sebagai sumbangan, bisnis atau berbentuk media, patuh disalahkan seperti kelompok teroris itu sendiri."
Dalam keterangan resminya, departemen keuangan AS mengatakan bahwa Al-Manar juga sudah memberikan dukungan pada kelompok-kelompok di Palestina yang oleh AS dikatagorikan sebagai teroris, termasuk transfer uang sebesar jutaan dollar sebagai sumbangan yang dihubungkan ke kelompok pejuang Jihad Islam di Palestina.
Departemen Luar Negeri AS menempatkan Al-Manar dalam daftar organisasi teroris yang dikeluarkannya pada Desember 2004. Artinya setiap warga negara asing yang memberikan dukungan kepada atau berhubungan dengan organisasi yang masuk dalam daftar teroris AS, tidak diperbolehkan masuk AS atau akan dideportasi.
Para pejabat di Libanon mengatakan, tindakan AS membekukan aset-aset media di Libanon merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara. Namun sampai hari ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Libanon atas pengumuman yang dikeluarkan oleh departemen Keuangan AS, Kamis (23/3) kemarin. (ln/aljz)