Faheem Khalid Lodhi, 36, arsitek kelahiran Pakistan itu dituduh merencanakan serangan bom ‘jihad’ dengan target jaringan listrik di kota Sydney dan beberapa lokasi-lokasi pertahanan di Australia pada tahun 2003.
Setidaknya ada tiga tuduhan rencana aksi terorisme yang ditujukan pada Khalid dengan ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Khalid Lodhi ‘punya maksud untuk mengangkat masalah-masalah politik, agama dan ideologi yaitu jihad kekerasan’.
Jaksa penuntut mengaitkan Khalid yang juga dikenal dengan nama Abu Hamza dengan warga Perancis, Willie Brigitte yang dideportasi pada tahun 2003, setelah dikenai tuduhan yang sama, yaitu merencanakan aksi terorisme di Sydney.
Briggite yang kini berada dalam pengawasan di Perancis dicurigai memiliki hubungan dengan Al-Qaidah. Brigitte dan Khalid Lodhi dituding pernah mengikuti pelatihan bersama Lashkar-e-Taiba. Sebuah kelompok di Pakistan yang oleh Australia dimasukkan dalam daftar kelompok teroris serta dilarang berdiri di negeri Kanguru itu.
Khalid Lodhi dituding menyiapkan rencana serangan teroris hanya karena diketahui mencari informasi tentang bahan-bahan kimia yang bisa dibuat sebagai bahan peledak. Ia juga dinyatakan bersalah karena memiliki apa yang oleh pihak Australia disebut sebagai buku ‘manual terorisme’ serta membeli dua peta jaringan listrik.
Khalid Lodhi yang berkewarganegaraan Australia membantah tuduhan bahwa dirinya ingin melakukan serangan terorisme. "Negara ini adalah negara saya dan masyarakat di sini adalah masyarakat saya," ujar Khalid Lodhi saat menyampaikan pembelaan.
"Membunuh orang-orang tak berdosa bukan bagian dari Islam," tegasnya.
Hakim Mahkamah Agung Australia, Anthony Whealy, menjatuhkan Lodhi dengan hukuman maksimum 20 tahun penjara, tanpa pembebasan bersyarat selama 15 tahun. (ln/aljz)