Arab Saudi Terapkan Larangan Menjual Rokok kepada Orang di Bawah 18 Tahun

Arab Saudi Terapkan Larangan Menjual Rokok kepada Orang di Bawah 18 Tahun

Menteri dalam negeri Arab Saudi telah membuat larangan menjual rokok kepada orang yang usianya kurang dari 18 tahun dan memerintahkan pihak berwenang di seluruh kerajaan untuk mengambil prosedur yang diperlukan terhadap setiap pelanggaran.

Pangeran Ahmad Bin Abdul Aziz juga melarang merokok di dalam fasilitas pemerintah dan daerah komersial yang tertutup, termasuk restoran dan kafe, mengutip efek negatif rokok terhadap kesehatan masyarakat.

“Karena kita adalah negara muslim, sangat penting bagi kita menjadi contoh berbudi luhur untuk negara lain dalam menghormati Syariah, yang menyerukan untuk melestarikan aset masyarakat dan kesehatan masyarakat,” kata Pangeran Ahmed dalam sebuah pernyataan

Meskipun populasinya relatif kecil dari 25 juta orang, Arab Saudi termasuk konsumen terbesar rokok di dunia, menurut laporan kantor berita yang berbasis di Saudi Arab.

Karena tingginya orang yang merokok, Kerajaan pada beberapa tahun terakhir meluncurkan beberapa kampanye melawan rokok. Misalnya kota suci Makkah dan Madinah tidak mengijinkan orang merokok.

Pemerintah Saudi juga mengajukan gugatan terhadap perusahaan rokok besar dengan meminta mereka membayar biaya medis dari pasien yang menderita penyakit yang berhubungan dengan merokok, Arab News melaporkan.(fq/aby)