Pengadilan Saudi menjatuhi hukuman untuk 11 pria dengan hukuman lebih dari 15 tahun penjara karena menjadi anggota sel “teror” yang merencanakan serangan terhadap pasukan AS di Kuwait dan perusahaan minyak milik negara Aramco, media Saudi melaporkan pada hari Rabu kemarin (27/6).
Ke-11 pria yang divonis tersebut di antara ribuan orang yang ditangkap antara tahun 2003 hingga 2006.
Surat kabar Alriyadh mengatakan vonis, yang dijatuhkan oleh Pengadilan Pidana Khusus di ibukota Saudi pada Selasa lalu, berkisar antara dua sampai 15 tahun penjara kepada 11 terdakwa.
“Vonis, termasuk 15 tahun penjara untuk terdakwa pertama karena bergabung dengan sel teror yang berusaha menargetkan pasukan Amerika di Kuwait dan perusahaan minyak Aramco,” lapor Alriyadh.
Tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan 5.696 orang telah ditahan oleh pihak berwenang atas tuduhan terlibat dalam kasus “militan”, di antaranya 5.080 sudah muncul di pengadilan.
Tahun lalu pengadilan Saudi memberikan 16 pria dengan hukuman penjara yang panjang untuk aktivitas pendanaan aksi terorisme dan bersekongkol dengan Al Qaidah untuk merebut kekuasaan.(fq/wb)