Arab Saudi Mulai Izinkan Penguburan Non-Muslim

Arab Saudi Mulai Izinkan Penguburan Non-Muslim

Arab Saudi untuk pertama kalinya akan memungkinkan penguburan non-Muslim, situs surat kabar Asharq Al-Awsat melaporkan Rabu kemarin (19/9).

Keputusan itu diambil menyusul fatwa Islam yang memungkinkan untuk penguburan non muslim, dan di tengah kritikan terhadap kerajaan oleh sejumlah kelompok hak asasi manusia terkait beberapa praktek-praktek sosial di negara itu.

Dalam kasus ketidakmampuan untuk mengangkut jenazah seorang non-Muslim ke negara asalnya, penguburan warga non muslim sekarang akan diizinkan di ibukota Riyadh.

Sebelumnya, kondisi untuk mentransfer jenazah ke luar Arab Saudi diperlukan persetujuan dari pemerintah Saudi, di samping adanya sekitar biaya 3000 Riyals Saudi, untuk biaya peti mati dan transportasi.(fq/alahram)