Eramuslim – PEMISAHAN tempat maupun pun pintu di restoran maupun kafe untuk pria dan wanita tak lagi berlaku di Negeri Abdullah. Sebab pada Minggu 8 Desember 2019 Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa aturan tersebut telah dihapus.
Berdasarkan keputusan tersebut, maka pengelola restoran, kafe, atau tempat makan lainnya di Arab Saudi kini diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan apakah memisahkan tempat dan pintu untuk ukhti/wanita-akhi/pria, atau masih menerapkannya.
Sebelumnya, restoran wajib menyediakan satu pintu masuk bagi wanita dan keluarga, dan pintu lainnya khusus bagi pria. Di dalam restoran, wanita dan keluarga biasanya dipisahkan dari pria dengan menggunakan tirai atau papan.
Dukutip dari BBC pada Rabu (11/12/2019), peraturan pemisahan gender itu sebenarnya sudah secara diam-diam tak lagi diberlakukan sebagian pengelola restoran, kafe, dan tempat sejenisnya di Arab Saudi.
Sementara itu serangkaian reformasi sosial besar-besaran terjadi di Arab Saudi selama setahun terakhir. Reformasi terbaru itu adalah penghapusan aturan pemisahan tempat dan pintu khusus bagi wanita dan pria.
Sebelumnya, yaitu awal tahun 2019, Kerajaan Arab Saudi membolehkan wanita bepergian ke luar negeri tanpa izin wali prianya. Kemudian tahun lalu kerajaan mengakhiri larangan bagi wanita untuk mengemudi mobil.