eramuslim.com – Arab Saudi dikabarkan akan membuka toko minuman keras pertama di negara tersebut, yang secara khusus hanya akan melayani para diplomat. Jika kabar ini benar maka hal ini akan melanggar larangan alkohol yang telah berlaku selama puluhan tahun di kerajaan tersebut.
Reuters, mengutip sebuah sumber, mengungkapkan bahwa toko miras tersebut akan dibuka di kawasan diplomatik ibu kota Riyadh dan akan “sangat terbatas” untuk non-Muslim.
Toko ini diperkirakan akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang.
Sejak dilarang secara resmi pada tahun 1952, kerajaan telah secara ketat melarang minuman beralkohol di negara ini, bahkan tanpa pengecualian terbatas yang dibuat oleh beberapa negara Teluk tetangga seperti UEA dan Qatar.
Meskipun konsumsi alkohol secara ilegal selalu ada termasuk di negara ini, toko miras baru ini menjadi penjualan minuman beralkohol secara legal untuk pertama kalinya – sebuah langkah yang kemungkinan besar akan membuat marah banyak Muslim lantaran konsumsi minuman beralkohol dilarang dalam ajaran Islam.
Menurut Middle East Eye pada Rabu (24/01/2024), langkah ini diambil setelah diterbitkannya peraturan pada akhir pekan lalu oleh media lokal sebut bertujuan untuk mengekang “pertukaran alkohol yang tidak pantas” antara kediaman diplomatik.
Sebuah pernyataan pemerintah Arab Saudi pada hari Rabu mengatakan bahwa pihak berwenang memperkenalkan “kerangka kerja peraturan baru … untuk melawan perdagangan gelap barang dan produk alkohol yang diterima oleh misi diplomatik”.
“Proses baru ini akan fokus pada pengalokasian jumlah tertentu dari barang-barang alkohol ketika memasuki Kerajaan untuk mengakhiri proses yang tidak diatur sebelumnya yang menyebabkan pertukaran barang-barang tersebut yang tidak terkendali di Kerajaan.”