Eramuslim – Sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan terkait ibadah haji. Negara kaya minyak itu masih sibuk menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia pun diminta segera mengambil keputusan soal pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus mengatakan, pemerintah, khususnya Kementerian Agama harus tegas memutuskan soal jadi atau tidaknya jamaah haji asal Indonesia berangkat tahun ini. “Arab Saudi ini masih plintat-plintut alias tidak tegas soal ibadah haji,” kata dia.
Dia pun mendorong pemerintah pusat tegas demi kemaslahatan umat untuk memiliki batas waktu dalam memutuskan apakah jadi atau tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
Terdapat skenario untuk tetap berangkat dengan pembatasan kuota dan social distancing selama di Arab Saudi. Namun, dia bisa memahami bagaimana pelaksanaanya nanti. Apakah pemerintah harus melakukan tes swab terlebih dahulu untuk seluruh yang berangkat?
Setelah tes swab apakah harus dikarantina dulu apabila ada yang positif? Biayanya bagaimana? Lalu pembatasan sosialnya diterapkan bagaimana nanti? “Harus detil pelaksanaan skenario ini mulai pra keberangkatan,” terangnya.
Dia juga menyoroti pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurut dia, berdasarkan undang-undang, salah satu prioritas dana itu adalah untuk kesehatan. Namun, dia juga mendorong agar BPKH aktif sosialisasi ke publik soal transparansi penggunaan dana kemaslahatan untuk penanganan Covid-19 yang disebut bukan berasal dari dana haji. “Ini untuk klarifikasi rumor yang berkembang di masyarakat,” lanjut Ihsan.
Sementara itu, Ketua BPKH Anggito Abimanyu menegaskan bahwa dana kemaslahatan umat bukan berasal dari dana setoran haji, melainkan berasal dari nilai manfaat dana abadi umat (DAU). “Hasil dari efisiensi Kementerian Agama,” terang dia. (jpc)