Arab Saudi Akan Ubah Peraturan yang Mengatur Polisi Agama Mengejar Orang

Arab Saudi Akan Ubah Peraturan yang Mengatur Polisi Agama Mengejar Orang

Arab Saudi akan melakukan perubahan terkait atas peraturan yang mengatur polisi agama/syariah dalam mengejar orang, sebuah surat kabar melaporkan Senin kemarin (16/7).

Sebuah prosedur tugas untuk Komisi Amar Ma’ruf Nahyi Munkar akan segera dirilis, kepala komisi, Abdulateef al-Sheikh, mengatakan kepada surat kabar Al-Watan.

Meskipun putusan tiga bulan lalu, benar-benar melarang komisi dari mengejar orang-orang, termasuk pelaku dan tersangka, insiden baru-baru ini di mana polisi syariah mengejar tersangka telah menyebabkan kematian seorang warga sehingga menimbulkan kecaman di dalam negeri.

Kematian Biljarish Abdulrahman terjadi ketika ia mengendarai mobil bersama dengan keluarganya yang dikejar oleh polisi syariah dan dalam insiden ini anak-anaknya juga mengalami cedera sehingga mengejutkan publik Saudi. Insiden ini menimbulkan pertanyaan apakah aksi pengejarangan tersebut sebenarnya efektif atau tidak.(fq/aby)