Amnesty International: Penyiksaan Tahanan di Irak oleh Pasukan AS Makin Menjadi-Jadi

Organisasi pemantau hak asasi manusia Amnesty International (AI) mengungkapkan, penyiksaan yang dilakukan pasukan terlatih AS di penjara-penjara AS di Irak makin menjadi-jadi dan ribuan tahanan tidak diberikan hak-hak dasarnya sebagai manusia.

Laporan AI yang dirilis Senin (6/3) menyebutkan, banyak tahanan yang ditahan oleh pasukan multinasional pimpinan AS terperangkap dalam sebuah sistem penahanan yang tidak dibatasi oleh hukum di mana beberapa tahanan sudah ditahan selama hampir dua tahun tanpa proses hukum.

Dalam laporannya yang berjudul Beyond Abu Ghraib: Detention and Torture in Irak, AI menyatakan bahwa sudah banyak bukti atas tindakan penyiksaan yang juga dilakukan oleh pasukan keamanan Irak yang bekerja dengan pasukan multinasional pimpinan AS, termasuk pasukan yang disebut Wolf Brigade yang membuat laporan untuk kementerian dalam negeri Irak.

Laporan terbaru AI juga mencantumkan daftar tuduhan dari para mantan tahanan yang mengaku dipukuli dengan menggunakan kabel plastik, disetrum dan disuruh berdiri di ruangan yang penuh air dan arus listrik dialirkan melalui genangan air tersebut.

AI juga melaporkan adanya kasus tahanan yang tewas dalam tahanan dan kasus kematian itu belum secara penuh diselidiki. AI mengatakan, penyelidikan yang dilakukan oleh AS dan Inggris terhadap pasukannya di Irak, hanya terfokus pada jajaran personil militer yang masih junior.

Deputi Direktur AI untuk wilayah Timur Tengah, Hassiba Hadj-Sahraoui mengatakan, sekarang adalah saat yang tepat bagi semua pihak yang sedang berkonflik, untuk mulai memantau penegakkan hukum yang mengikat mereka secara legal.

Dalam membuat laporan tersebut, AI melakukan wawancara dengan para mantan tahanan di Irak dan Yordania, kerabat tahanan, kuasa hukum tahanan dan para tahanan yang masih berada dalam penjara di Irak.

Menanggapi laporan AI tersebut, juru bicara tahanan militer AS mengatakan bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Irak dan konvensi internasional. Letnan Kolonel Guy Rudisill mengungkapkan, masing-masing tahanan diberi formulir yang menjelaskan alasan-alasan mengapa mereka ditahan dan kasus tahanan ditinjau ulang setiap 90 sampai 120 hari.

AI, mengutip data dari situs militer AS menyebutkan, dari angka yang dikumpulkan pada bulan November lalu menunjukkan bahwa jumlah tahanan yang berada dalam penjara pasukan koalisi sekitar 14.000 orang. Tahun 2004 lalu, militer AS mengatakan, pihaknya menghabiskan dana kurang lebih 50 juta dollar AS untuk ekspansi kapasitas penjara di mana terdapat sekitar 16.000 tahanan pada waktu itu.

Dalam laporannya, AI mendesak pemerintah Inggris dan AS untuk mendeklarasikan pada publik bahwa penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap para tahanan, tidak bisa ditoleransi, segera menghentikan penahanan tanpa batas waktu dan melakukan investigasi secara transparan dan imparsial terhadap para pelaku yang menyiksa para tahanan. (ln/Aljz)