Ibadah Ramadan tak bisa dilakukan dengan tenang oleh etnis Rohingya yang mayoritas muslim di Myanmar. Kekerasan komunal terus berlangsung di Myanmar barat, enam minggu setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat. Amnesty International mengklaim minoritas muslim Rohingya dipukuli, diperkosa, dan dibunuh.
Kelompok hak asasi ini menuduh pasukan keamanan dan etnis Buddha Rakhine melakukan serangan baru terhadap Rohingya yang dianggap sebagai orang asing oleh mayoritas etnis dan disangkal kewarganegaraannya oleh pemerintah karena menganggap mereka pemukim ilegal dari negara tetangga Bangladesh.
Setelah serangkaian pembunuhan sejak akhir Mei, pertempuran berdarah menyebar dengan cepat di banyak negara bagian Rakhine di pesisir Myanmar.
Pemerintah mengumumkan keadaan darurat pada tanggal 10 Juni, mengirim pasukan untuk memadamkan kerusuhan dan melindungi masjid dan biara-biara. Pihak berwenang mengatakan sedikitnya 78 orang tewas dan ribuan rumah milik kaum Budha dan muslim dibakar atau hancur.
Sejak itu, kekerasan komunal terus berlanjut, meskipun intensitasnya semakin berkurang. Amnesty mengatakan serangan itu sekarang diarahkan sebagian besar pada populasi Rohingya.
“Kekerasan dalam enam minggu terakhir ini menyasar umat Islam umumnya dan Rohingya secara khusus menjadi target dan korban,” kata Benjamin Zawacki, seorang peneliti Amnesty International, mengatakan kepada Associated Press. “Kekerasan dilakukan baik oleh aparat maupun etnis Rakhine Buddha. Namun pasukan keamanan justru menutup mata dalam beberapa kasus.”
Pejabat pemerintah Myanmar tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar. Amnesty juga mengatakan pasukan keamanan, termasuk polisi dan tentara, telah menahan ratusan orang Rohingya.
“Sementara pemulihan ketertiban, keamanan, dan perlindungan hak asasi manusia diperlukan, penangkapan tampaknya dilakukan sewenang-wenang dan diskriminatif, melanggar hak atas kebebasan dan kebebasan dari diskriminasi atas dasar agama,” kata Amnesti dalam pernyataannya.
Kekerasan, yang mencapai titik paling berdarah pada bulan Juni, merupakan pertumpahan darah sektarian dan menimbulkan kekhawatiran internasional mengenai nasib Rohingya di Burma.
Presiden Burma, Thein Sein, mengatakan awal bulan ini solusi untuk permusuhan etnis di negara bagian Rakhine adalah dengan mengirim Rohingya ke negara ketiga atau Badan Pengungsi PBB, UNHCR, menjaga mereka. Kepala UNHCR, Antonio Guterres, mengatakan, bagaimana pun, itu bukan tugas pihaknya untuk memukimkan kembali Rohingya.(fq/ap/tmp)