Ada berita yang sedikit menenangkan hati umat Islam hari ini. Kelompok Amnesti internasional menuduh Israel melakukan kejahatan perang karena secara membabi buta telah memasukkan masyarakat sipil ke dalam target operasi selama operasi mematikan di Libanon.
Tidak hanya toko makanan yang dihancurkan oleh serangan udara Israel melainkan juga kendaraan pemberi bantuan diblokade secara membabi buta, sementara rumah sakit dan fasilitas fasilitas publik seperti air dan pembangkit pembangkit tenaga listrik juga tak luput dari serangannya guna memaksa orang orang untuk pergi.
Dalam sebuah berita tertulis “Libanon: Kehancuran Total” kelompok amnesty itu mengatakan bahwa pemerintah Libanon memperkirakan kurang lebih ada 31 titik penting, mulai dari pembangkit listrik dan air hingga saluran saluran pembuangan, hampir semuanya telah dihancurkan, termasuk 80 jembatan dan 94 jalan yang hancur. Sedikitnya 25 SPBU dan 900 fasilitas komersial lainnya diserang, lebih dari 300 ribu rumah, kantor, dan toko rata dengan tanah. Jubir pemerintah Libanon memperkirakan bahwa kerusakkan infrastruktur yang disebabkan Israel mencapai $ 3.6 trilliun: terdiri dari $ 2 trilliun untuk bangunan dan $ 1.5 trilliun untuk infrastruktur.
Amnesty mengatakan bahwa aksi menghancurkan fasilitas fasilitas umum yang memegang peran utama bagi kelangsungan hidup masyarakat ini sudah sangat melanggar HAM. “Bukti-bukti yang ada dengan kuat menunjukkan bahwa perusakkan terus menerus terhadap fasilitas publik seperti pembangkit listrik, air, perkantoran, industri rumah tangga maupun industri nasional, dilakukan dengan sengaja dan lebih merupakan bagian dari strategi militer daripada kerusakkan yang biasa mengiringi suatu perang.
Kelompok Amnesty internasional juga mendasarkan tuduhannnya setelah mengamati serangan serangan yang dilakukan Israel dan pernyataan pernyataan yang dikeluarkan oleh Israel selama serangan berlangsung. Sebagai contoh, pernyataan yang dikeluarkan salah satu staff Israel, Letnan Gen Dan Halutz, yang mengatakan bahwa “tidak ada satupun tempat yang aman di Libanon”, juga menjadi salah satu penyebab munculnya tuduhan tersebut. Amnesty juga mengabaikan klaim dari Israel bahwa ia tidak sengaja menjadikan penduduk Libanon sebagai target operasi.
“Jubir pemerintah Israel tentunya telah berpikir bahwa ketika mereka mentargetkan posisi Hizbullah dan fasilitas lain, serta kerusakkan infrastruktur sipil yang penting atau mengakibatkan Hizbullah menggunakan masyarakat sipil sebagai “perisai” demikian ucap jubir Amnesty. Ia menambahkan, “Bahkan pola dan lingkup serangan sebanyak korban sipil dan sejumlah kerusakkan yang terus bertambah, menggiring pada keadilan yang palsu.”
Sejauh mana efektifitas tekanan Amnesty International kepada dunia, untuk menggiring Israel ke kursi pengadilan atas penjahat perang? Kita tunggu saja. (na-str/iolcom)