Entah sudah yang keberapa kalinya dunia internasional mengecam tembok pemisah yang dibangun pemerintah Zionis Israel di Tepi Barat. Kali ini, organisasi Amnesty International (AI) yang menuntut Israel agar menghancurkan tembok tersebut karena telah menimbulkan banyak kematian dan penderitaan bagi warga Palestina.
AI menilai tembok pemisah yang dibangun Israel itu ilegal, tidak menyelesaikan konflik tapi hanya menyebabkan konflik bertambah panjang, demikian isi laporan AI dalam rangka peringatan 40 tahun Perang Enam Hari Israel-Arab tahun 1967.
Saat ini Israel sudah berhasil membangun tembok pemisah itu sepanjang 220 mil dari rencana pembangunan sepanjang 450 mil. Tembok itu dibangun dengan beton tebal, dilengkapi kamera dan kawat berduri yang tajam. Israel beralasan pembangunan tembok itu bertujuan untuk menghentikan serangan bom bunuh diri yang kerap dilakukan warga Palestina di kota-kota Israel.
Sebelum AI, Pengadilan Internasional sudah lama menyatakan tembok itu ilegal dan sudah memerintahkan Israel untuk merubuhkannya. Namun perintah itu dianggap angin lalu oleh otoritas Israel.
Direktur AI yang berkantor pusat di Inggris Kate Allen menyatakan, alasan keamanan yang dilontarkan Israel tidak bisa menjadi pembenaran bagi sikap Israel untuk tidak mematuhi hukum internasional atau bertindak sewenang-wenang terhadap ribuan warga Palestina. Allen menganggap Israel sudah melakukan hukuman kolektif terhadap warga Palestina tak berdosa.
"Perekonomian warga Palestina hancur akibat pembatasan-pembatasan yang diterapkan Israel. Situasi ini menimbulkan rasa putus asa dan kemiskinan di kalangan warga Palestina dan hanya akan meningkatkan sikap radikal di kalangan generasi muda Palestina, " tukas Allen.
Laporan AI berjudul "Enduring Occupation-Palestinian under Siege in the West Bank" juga mengecam kebijakan Israel melakukan razia dan penggeledahan terhadap warga Palestina, serta tindakan Israel menghalang-halangi warga Palestina yang harus segera ke rumah sakit. Menurut AI, tindakan Israel telah menyebabkan banyak korban meninggal di kalangan warga Palestina.
"Sangat kontras dengan klaim Israel bahwa mereka membutuhkan rasa aman secara keseluruhan. Keberadaan pos-pos ke manan dan penjagaan di jalan-jalan di Tepi Barat, hanya untuk kepentingan pemukiman-pemukiman Israel di wilayah itu, yang juga ilegal, " kata Allen.
Dalam laporan setebal 50 halaman, AI menyatakan bahwa dalam pembangunan tembok pemisah itu Israel sengaja mencaplok sekitar 10 persen tanah milik warga Palestina di Tepi Barat. Dan tindakan itu didukung pemerintah Israel. Rumah-rumah warga Palestina dibuldoser, sementara Israel membangun pemukiman-pemukiman bagi warganya di atasnya. Untuk melindungi pemukiman-pemukiman Yahudi itu, Israel membangun tembok pemisah tersebut.
AI membeberkan sejumlah kasus warga Palestina yang sakit dan terluka dan akhirnya meninggal dunia, karena terhalang oleh tembok pemisah, 550 pos pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan Israel. Apalagi Israel menerapkan kebijakan tembak di tempat bagi siapapun yang berani melintasi tembok pemisah.
Sebagai gambaran betapa menderitanya warga Palestina akibat adanya tembok tersebut, AI menuliskan, pagi para pemukim Israel hanya butuh kurang dari dua jam untuk bepergian dari kota Hebron, di selatan Tepi Barat menuju Nablus di utara. Tapi untuk warga Palestina, butuh waktu hingga satu hari untuk menempuh jarak tersebut.
AI mengungkapkan, tembok pemisah itu mengisolasi sekitar 12 desa dan 31. 400 warga di Tepi Barat. Sementara itu, ada sekitar 500 ribu warga Palestina yang tinggal hanya dalam jarak satu kilometer dari tembok tersebut.
AI mendesak Israel agar segera menghentikan pembatasan dan penutupan akses-akses terhadap warga Palestina. AI juga meminta Israel untuk menghancurkan tembok yang sudah dibangun di atas wilayah Palestina, menghentikan pembangunan pemukiman warga Israel dan menghentikan penghancuran rumah-rumah milik warga Palestina. (ln/Haaretz)