Amnesty menuding pemerintah Myanmar yang mayoritas beragama Buddha tidak terlibat dalam upaya mengimplementasikan rekomendasi Komisi Penasihat Negara Rakhine, yang dipimpin oleh almarhum Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan. “Pihak berwenang mengklaim menerapkan 81 dari rekomendasi 88 laporan, namun kenyataan di lapangan sangat berbeda,” kata pihak Amnesty.
Kelompok hak asasi juga mengatakan bahwa pemerintah Aung San Suu Kyi di Myanmar tidak membuat kemajuan dalam memulihkan hak kewarganegaraan Rohingya atau meninjau Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 yang diskriminatif. (rol)