Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika, Jen Psaki mengumumkan pada hari Senin (2/12) bahwa pemerintah AS mengikuti proses pemungutan suara untuk rancangan Konstitusi Di Mesir.
Ia menambahkn bahwa rakyat Mesirlah yang akan memutuskan Undang-undang ini melalui Referendum, dan ia menegaskan bahwa AS mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah Mesir saat ini, dimana ia menyebutnya sebagai “masa Transisi”, “yang akan mengarah pada pembentukan negara sipil yang meliputi semua pihak, didasari oleh pemilihan umum yang bebas dan adil dalam rangka mendirikan negara berdasarkan hukum dan bekerja untuk memperkuat ekonomi,” (hr/im)