Besarnya jumlah orang tua lanjut usia yang ditelantarkan oleh anaknya membuat pemerintah Aljazair cemas. Pihak eksekutif di negara itu mengusulkan RUU Perlindungan Lansia dari Kedurhakaan Anak ke parlemen.
”Kedepannya, orang-orang yang tak bertanggung jawab terhadap orang tua mereka yang sudah lanjut dapat diajukan ke pengadilan, ” ujar Menteri Solidaritas Nasuional Aljazair Jamal Walad Abbas seperti dilansir IslamOnline.
Abbas menjelaskan, ”RUU ini sudah dibagikan ke semua jalur-jalur kementerian terkait, di antaranya Kementerian Hukum, untuk dimintai pendapatnya sebelum (RUU) ini diajukan ke parlemen, dengan harapan dapat mulai dikerjakan tahun ini. ”
Abbas mengatakan, di antara poin penting RUU inisiatif pemerintah ini adalah hukuman atas anak yang durhaka seperti hukuman kurungan dan denda bagi anak yang mengusir orang tuanya ke panti jompo.
Selain itu, tambah Abbas, RUU ini juga memberikan ruang bagi Kemnterian Solidaritas untuk memberikan bantuan keuangan bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan untuk merawat orang tua mereka di rumah, bukan di panti jompo.
”Kementerian akan berkomitmen untuk memberikan uang sepantasnya untuk membiayai orang lansia sesuai dengan kondisi para lansia itu, ” ujar Abbas. Selain itu, kata Abbas, pemerintah juga sudah mengalokasikan dana untuk panti jompo bagi mereka yang tak punya tempat tinggal tetap.
Dengan diberlakukannya RUU ini, sambung Abbas, diharapkan pemerintah dapat menghapus panti-panti jompo pada tahun 2009 nanti. Saat ini di Aljazair ada 35 panti jompo, dan 80 persen para lansia itu berasal dari keluarga yang anak-anaknya yang lebih suka orang tua mereka tinggal di panti jompo.(ilyas/iol)