Aleg Ikhwan Usulkan Amandemen UU Perbankan Agar Merujuk ke Bank Syariah

Aleg Ikhwan Usulkan Amandemen UU Perbankan Agar Merujuk ke Bank Syariah

Sayap politik Ikhwanul Muslimin Mesir, yang memiliki blok terbesar di parlemen, mengusulkan perubahan hukum perbankan dengan tujuan meningkatkan pangsa pasar bank syariah menjadi 35 persen dalam lima tahun yang sebelumnya 5 persen, anggota partai mengatakan.

Ahmad al-Najjar, anggota komite ekonomi dari Partai Kebebasan dan Keadilan, mengatakan kepada Reuters bahwa proposal yang dipertimbangkan bagian dari perbankan Islam baru yang ditambahkan ke UU, yang sekarang tidak memiliki peraturan khusus yang mencakup bank syariah.

Draft amandemen UU telah disampaikan kepada parlemen tapi belum ada tanggal telah ditetapkan untuk membahas UU tersebut, ujarnya.

Para bankir mengatakan pemberontakan tahun lalu yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak, yang pernah mengabaikan atau menolak keuangan Islam untuk alasan ideologis, telah membuka jalan bagi pertumbuhan keuangan Islam di negara Arab paling padat penduduknya tersebut.

Mereka mengatakan kebutuhan kerangka peraturan bisnis sebelumnya dapat tumbuh pesat, menawarkan pasar yang menarik. Keuangan Islam mematuhi prinsip-prinsip agama seperti larangan pembayaran bunga dan spekulasi moneter murni.

Menurut salinan proposal yang diperoleh Reuters, masing-masing bank syariah akan diberikan hak untuk membentuk otoritas syariah independen dengan tidak kurang dari tiga ahli syariah yang terdaftar di bank sentral. Setiap ahli akan diizinkan untuk melayani dengan maksimal dua bank di Mesir.

Bank Islam akan diminta untuk membuat instrumen syariah dan pasar uang untuk kelebihan kas, menurut amandemen draft UU.

Satu pasal menyatakan bahwa bank syariah harus menjamin simpanan nasabah sesuai dengan asuransi syariah takaful yang tidak melanggar aturan syariah Islam.

Proposal juga menguraikan langkah-langkah yang bank konvensional perlu ambil untuk membuka jendela bagi perbankan Islam, menjaga akun tersebut terpisah dari rekening bank konvensional mereka.(fq/reu)