Eramuslim.com – Walikota Lebanon utara telah mengeluarkan keputusan untuk mengusir seluruh pengungsi Suriah dari wilayah kota dan melarang mereka untuk tinggal di sana, hal itu, sebagaimana yang ia katakan, disebabkan karena ketidakmampuan kota dalam membiayai kebutuhan hidup para pengungsi yang banyak.
Menurut keputusan yang dikeluarkan oleh Yahya Rifa’I, walikota Wilayah Utara Lebanon, menyatakan pelarangan pengungsi Suriah di kota, dan keputusan ini akan berlaku mulai dari tanggal 19 Januari.
Perlu dicatat bahwa keputusan ini datang sebagai tindak lanjut dari keputusan yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah Lebanon, yang bertujuan untuk mengurangi warga Suriah di Lebanon, yang diperkirakan berjumlah kurang lebih satu juta pengungsi. Dan keputusan ini pun masih menjadi isu kontroversial baik dikalangan pejabat maupun masyarakat umum. (hr/im)