Harian Mesir “Al-Mashr Al-Yaom” mengungkap sejumlah perkembangan pemikiran yang terjadi di kalangan kelompok Islam “Tanzim Jihad” di Mesir. Selama ini, Tanzim Jihad merupakan kelompok yang kerap melakukan aksi-aksi serangan ke sejumlah lokasi di Mesir. Namun menurut informasi Al-Mashri Al-Yaom (MY), para aktifis Tanzim Jihad yang beberapa waktu berada di penjara Mesir mulai merubah pemikiran fiqihnya tentang jihad yang selama ini mereka lakukan.
Dari penelusuran MY, sejumlah tahanan yang berafiliasi ke organisasi Tanzim Jihad kini telah merubah persepsinya soal pengkafiran masyarakat dan penguasa. Mereka juga menyerukan agar masyarakat berhati-hati dan menjauhi aksi kekerasan dan menyatakan keluar dari organisasi terlarang.
Dalam edisi yang beredar hari Kamis kemarin (2/3), MY menyebutkan, “Lima orang yang termasuk pimpinan kelompok Tanzim Jihad mengevaluasi kembali pandangan fiqih mereka terhadap aksi-aksi yang mereka lakukan. Mereka meminta agar DR. Kamal Habib, yang juga salah satu petinggi senior di Tanzim Jihad, agar turut mendukung pandangan baru mereka.” Tidak hanya itu, mereka juga meminta para ulama dan budayawan, serta penulis dan berbagai organisasi sipil di Mesir untuk membentuk forum dialog untuk mensosialisasikan ide mereka.
Menurut MY, sejumlah perkembangan ini diperoleh juga dari dokumen tertulis dari sejumlah anggota Tanzim Jihad yang menyatakan kebenaran perubahan pemikiran itu. “Kelompok lima yang terdiri dari tokoh pemikir Tanzim Jihad tengah mempersiapkan buku pertama mereka untuk mengevaluasi kembali pandangan fiqih mereka dengan judul buku “At-Tashawwur” atau sudut pandang. Dalam buku itu mereka mencantumkan sejumlah fatwa syar’iyah yang dipegang Tanzim Jihad. Seperti masalah Takfir (pengkafiran), penangkapan dan interaksi dengan non Muslim. Rencananya, buku itu akan diterbitkan dan dijual bebas.
Poin-poin penting dari pemikiran baru ini mencakup masalah mengkafirkan pemerintah dan masyarakat, masalah pemberian hak kepada pemerintah sebagai rujukan yang sah terhadap masyarakatnya dan soal pemikiran penggulingan penguasa atau pandangan yang berbeda dengan penguasa. Mereka mengajak kalangan Jihadiyyun (anggota tanzim jihad) untuk berbaur dengan masyarakat dengan membuang sikap superior sebagai pihak seperti penguasa atau satu-satunya rujukan agama di masyarakat. Selain itu, mereka juga diminta menganggap semua orang yang melafazkan syahadatain dianggap sebagai muslim dan tidak boleh dikafirkan, kecuali akibat sesuatu yang memang disepakati secara keseluruhan umat telah mencederai prinsip-prinsip keimanan.
Kelima tokoh yang menyepakati pemikiran ini adalah, Syaikh Nabil Naem, Anwar Ukasyah, Ahmad Ajezah, Syaikh Ahmad Yusuf, Ma’wadh Abdullah, dan Amru Abdul Munim dan Ismail Nashr.
Namun ternyata tidak seluruh pimpinan Tanzim Jihad mengikuti langkah ini. Ada tiga orang yang menolak pemikiran ini, yakni DR. Usamah Hamid, kelompok Muhammad Abdurrahman Asy-Syarqawi, dan kelompok Tanzim Wa’d dan Jundullah. (na-str/iol)