AKP Gandeng Partai Oposisi untuk Cabut Larangan Jilbab di Turki

Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang saat ini menjadi partai yang berkuasa di Turki, berhasil membujuk partai oposisi Partai Aksi Nasional (MHP) untuk menyepakati pencabutan larangan jibab di kampus-kampus. Kedua partai ini akan berkoalisi dalam voting di parlemen, yang akan digelar pekan depan.

Dalam pernyataan bersama, AKP dan MHP mengatakan, "Isu larangan jilbab merupakan luka yang berdarah di tingkat pendidikan tinggi dan perlu dituntaskan." Dan kedua partai itu menyatakan telah melakukan negosiasi untuk menyelesaikan persoalan larangan jilbab, dan secara umum sudah sepakat, tingga melanjutkan persoalan teknisnya saja.

Dengan kombinasi kekuatan di parlemen, di mana AKP menguasai 340 kursi dan MHP 70 kursi, diperkirakan akan mudah bagi koalisi keduanya untuk mencapai 2/3 suara dari 550 anggota parlemen, untuk mengamandemen konstitusi tentang larangan jilbab di universitas-universitas di Turki.

Sejak menjadi partai berkuasa di Turki, AKP berusaha untuk mencabut aturan larangan jilbab di kampus-kampus. Namun upaya mereka mendapat hambatan dari kekuatan-kekuatan sekuler di negeri itu, termasuk dari kalangan militer, hakim-hakim senior dan sebagian besar akademisi yang beranggapan bahwa jilbab adalah simbol agama yang bertentangan dengan sistem sekular yang dianut negara Turki.

Larangan jilbab itu makin menguat, terkait ambisi Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa. Apalagi pada tahun 2005, lembaga hak asasi manusia Uni Eropa menyatakan bahwa larangan jilbab di Turki tidak melanggar prinsip kebebasan dan Turki perlu memberlakukan larangan itu guna melindungi sistem sekuler Turki.

Media massa Turki menyebutkan, AKP menginginkan amandemen dua pasal dalam konstitusi dengan isi yang lebih menjamin persamaan perlakuan bagi semua warga negara dalam hal pelayanan publik dan setiap orang tidak boleh dilarang mendapatkan pendidikan hanya karena pakaian yang dikenakannya.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, selain mahasiswi, karyawati yang bekerja di kantor-kantor pemerintah dan layanan publik juga dilarang mengenakan jilbab. Namun menurut sejumlah surat kabar Turki yang mengutip pernyataan politisi senior AKP, menyebutkan bahwa pelonggaran mengenakan jilbab baru akan diupayakan di kampus-kampus. (ln/aljz)