Arla Foods, salah satu produsen minuman susu terbesar Denmark menyebutkan pihaknya menderita kerugian sangat signifikan akibat reaksi pemboikotan yang dilakukan kaum Muslimin di sejumlah negara Timur Tengah. Tingkat kerugian tersebut menurutnya, mencapai angka 1,8 juta dolar setiap hari. Denmark mendapat tekanan luar biasa dari kaum Muslimin dunia, akibat salah satu harian Denmark Jylands Posten mempublikasikan gambar kartun Rasulullah saw yang begitu menyakitkan kaum Muslimin.
Harian Jyllands-Posten sendiri telah menyampaikan permintaan maaf terkait penyebaran gambar kartun tersebut. “Kami tidak akan menyebarkan gambar-gambar itu jika kami tahu sebelumnya, akibatnya sampai seperti ini. Gelombang kemarahan kaum Muslimin di ber bagai negara Barat dan negara Timur Tengah terus berlanjut,” tandas juru bicara harian Jyllands-Posten dalam sebuah konferensi pers.
Menurut Perusahaan Arla Foods, yang merupakan perusahaan susu terbesar kedua di Denmark, “Seruan pemboikotan produk Denmark yang begitu marak di Timur Tengah menjadikan penurunan penjualan sangat besar.” Jubir Arla Foods di Timur Tengah mengemukakan, “Kami mengalami kerugian sebesar 1,8 juta dolar setiap hari.” Produk susu Arla foods selama ini disebarkan di Saudi Arabia, Qatar, Kuwait dan Yaman. Dan di negara-negara tersebut telah terjadi demonstrasi besar. Kondisi yang parah juga terjadi di Mesir dan Libanon, tapi agak sedikit berbeda dengan kondisi di Aljazair, Maroko dan Amman yang tidak seperti negara lainnya.
Arla Foodz termasuk produser susu terbesar di luar Eropa. Karena ekspor tahunannya bisa mencapai angka 500 juta dolar. Saudi Arabia sendiri menjadi pasar paling besar bagi produk susu Arla Foodz, hingga mencapai 60% dari total eksport.
Sementara itu, harian Jyllands-Posten yang menjadi sasaran kemarahan kaum Muslimin merasa menyesal menampilkan gambar Rasulullah saw yang sangat melecehkan kaum Muslimin. Jyllands-Posten tidak mengira dampaknya hingga demikian besar. Mereka telah meminta maaf kepada kaum Muslimin atas penampilan gambar tersebut, namun menegaskan bahwa apa yang dilakukannya tidak bertentangan dengan UU kebebasan berpendapat yang berlaku di negara Denmark. (na-str/iol)