Eramuslim.com – Setelah berbulan-bulan tak ada kabar beritanya, kini akhirnya terungkap. Sebuah laporan dari AS mengatakan, bahwa rezim Mesir secara sewenang-wenang telah membunuh mantan presiden Mesir, Mohamed Morsi, dan ini digarisbawahi sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.
Meskipun laporan Amerika Serikat ini memiliki signifikansi sampai batas tertentu, atau setidaknya telah mendokumentasikan pembunuhan Mohamed Morsi secara sewenang-wenang. Tak hanya itu, saat ini, ribuan orang (pengikut Morsi) berada di penjara sementara banyak lainnya ditahan tanpa catatan negara.
Morsi menghabiskan “23 jam dalam sehari di sel isolasi tanpa akses ke pemeriksaan medis yang diperlukan meskipun diketahui dia menderita tekanan darah tinggi, diabetes dan masalah mata,” kata laporan itu.
Beginilah cara rezim Mesir membunuh Morsi secara bertahap dan menyakitkan. Morsi meninggal pada 17 Juni 2019. Ketika dia masih hidup, beberapa kelompok hak asasi manusia menyerukan kekuatan Barat untuk meningkatkan tekanan pada rezim Mesir mengenai pelanggaran hak asasi manusia, tetapi negara-negara Barat, termasuk AS, mengabaikan permintaan tersebut dan mengabaikan salah satu kasus terburuk hukuman kolektif dalam sejarah baru-baru ini.