Seorang pria warga negara Singapura berasal jawa dengan nama superhero dobel , Batman bin Suparman ternyata dapat menjadi seorang penjahat yang mengkonsumsi obat-obatan dan mencuri kartu ATM dari saudaranya.
Batman bin Suparman, yang berarti Batman anaknya Suparman (Superman) telah dipenjara pada hari Senin selama dua tahun dan sembilan bulan untuk berbagai pelanggaran, termasuk mencuri kartu ATM adiknya untuk melakukan penarikan uang , laporan dari media setempat .
Pria pengangguran yang berusia 23 tahun juga didakwa karena mencuri uang dan mengambil heroin.
Batman, yang memiliki klub penggemar sendiri di Facebook, menjadi sensasi media sosial setelah gambar kartu identitas dengan nama yang tidak biasanya beredar secara online. (Arby/Dz)