Akhirnya Bangladesh Tetap Menjatuhi Hukuman Mati Untuk Pemimpin Jamaat Islami Bangladesh

Kerusuhan terjadi menyusul hukuman bagi Delwar Hossain Sayeede atas kekejamannya saat perang pembebasan 1971.

Pengadilan pidana perang Bangladesh telah memberikan hukuman mati bagi pemimpin oposisi partai Jamaat-e-Islami, putusan ketiga oleh pengadilan dalam rangka menginvetigasi pelanggaran-pelanggaran dalam perang kemerdekaan negara ini dari Pakistan.

Delwar Hossain Sayedee (73), wakil presiden partai tersebut, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan masal, pemerkosaan, pembakaran, perampokan serta pelecehan agama pada masa perang kemerdekaan, pejabat pengadilan dan para pengacara menyatakan pada hari Kamis.

“Putusan dengan tepat menunjukkan keadilan. Kami senang,” jaksa Haider Ali mengatakan kepada para wartawan.

Pengacara terdakwa sempat memboikot pengadilan saat putusan berlangsung.

“Saya tidak melakukan kejahatan, dan para hakim tidak memberikan putusan dari hati mereka yang paling dalam,” Sayedee menyampaikan dalam sidang.

Putusan tersebut memicu babak baru dalam kekerasan di negara tersebut, kantor berita Reuters melaporkan setidaknya 15 orang terbunuh dalam aksi unjuk rasa para pendukung Sayedee.

200 orang lainnya terluka saat para pendukung tersebut bentrok dengan polisi di puluhan area negara tersebut.

Namun ribuan orang di ibukota Dhaka, alun-alun Shahbag, yang memihak kepada pengadilan, dan juga telah melakukan unjuk rasa berminggu-minggu menuntut “hukuman terberat” bagi para penjahat perang, bersorak gembira saat putusan diumumkan.

Jamaat-e-Islami, partai Islam terbesar di Bangladesh, telah menentang pengadilan serta melakukan demo besar-besar dalam mengantisipasi putusan terhadap Sayedee.

Pada awal bulan, pengadilan militer menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Abdul Quader Molla, asisten sekjen partai ini, yang memicu protes oleh para pendukungnya, 16 orang tewas.

Putusan tersebut di lain pihak juga memicu protes, puluhan ribu orang yang memenuhi persimpangan Dhaka menolak “hukuman ringan” tersebut, mereka menuntut eksekusi mati para pemimpin partai Jamaat-e-Islami.

Bulan lalu, pimpinan partai lainnya Maolana Abul Kalam Azad dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan in absentia. Tujuh petinggi partai Jamaat-e-Islami lainnya masih dalam proses pengadilan atas tuduhan keterlibatan dalam kekejaman dalam perang kemerdekaan tersebut.

(Ds/al-jazeera)