Pemerintah AS akan mengumpulkan data ribuan pekerja lembaga-lembaga sosial yang menerima sumbangan dana dari AS (USAID).
Langkah ini diambil untuk mengetahui apakah orang-orang yang bekerja di lembanga sosial itu terkait dengan jaringan terorisme.
Surat kabar Washington Post edisi Kamis (23/8) menyebutkan, lembaga-lembaga sosial asing yang menerima dana bantuan dari USAID harus memberikan data yang detil semua pegawainya. Mulai dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, kewarganegaraan, jenis kelamin, jaminan sosial, nomer paspor, profesi dan data-data lainnya yang dianggap penting diketahui pemerintah AS, seperti nomor telepon, nomor fax dan alamat e-mail.
Program pengumpulan data ini akan mulai diberlakukan tanggal 27 Agustus lusa. Pemerintah AS akan meneliti data-data tersebut untuk mengetahui apakah ada individu yang "terkait dengan terorisme" atau "menimbulkan resiko bagi keamanan nasional" AS.
Sebelumnya, AS sudah pernah memerintahkan agar lembaga-lembaga sosial memeriksa data pribadi para pegawainya, apakah mereka punya hubungan dengan orang-orang atau organisasi yang masuk dalam daftar terorisme AS.
Kebijakan AS yang dikenal sebagai Partner Vetting System ini memicu reaksi sejumlah organisasi sosial di Amerika. Seorang eksektif organisasi ternama di AS yang tidak mau disebut namanya mempertanyakan urgensi program pendataan itu.
"Standarnya apa, dan apakah kami memiliki hak jawab jika ada tuduhan, " tukas si eksekutif.
Aksi protes terhadap kebijakan Presiden Bush tersebut juga dilontarkan InterAction, koalisi 165 organisasi bantuan asing. Mereka menyatakan program pendataan itu tidak ada dasar hukumnya dan hanya akan membebani organisasi-organisasi non-pemerintah yang jumlah pegawainya bisa mencapai 20. 000 orang. Mereka menuntut pemerintahan Bush membatalkan program tersebut.
Organisasi Global Health Council yang beranggotakan para pekerja profesional dibidang kesehatan publik dan memiliki kantor perwakilan di hampir 100 negara, juga tidak setuju dengan program yang mereka sebut "sweeping." Mereka menyatakan, program itu hanya menambah berat beban kerja bagian administrasi. (ln/iol)