Sedangkan video kedua dengan durasi 45 detik juga:
Asshalaatu fi buyuutikum
Asshalaatu fi buyuutikum
Allahu akbar
Allahu akbar
La ilaha illallah
Itulah potongan lazal azan yang viral di media sosial. Lalu apa hukumnya? Tanpa mengurangi rasa prihatin atas kondisi dunia akibat virus corona covid 19, seharusnya tidak perlu mengganti lafal-lafal azan yang sudah ditentukan oleh Rasulullah.
Lafal-lafal azan adalah kalimat taabbudi. Kalimat ibadah yang sudah ditentukan dalam hadits. Ia tak boleh diubah. Azan ini artinya mengajak orang untuk salat, yang berarti tanda waktu salat telah tiba.
Kalau untuk pemberitahuan karena kondisi virus corona, misalnya salat tidak perlu masjid karena takut penyebaran virus, bisa diumumkan sebelum atau setelah azan. Jadi azan jangan dicampuradukan gara-gara virus corona. Kalau diubah nanti ada yang bilang, wah azan kena virus corona dong.[vv]