Jumat pagi lalu (23/5) Polisi rahasia Shin Bet menangkap Profesor Norman G. Finkelstein yang baru saja mendaratkan kaki di Bandara Ben Gurion. Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan aktivitas Profesor berdarah Yahudi ini yang banyak membongkar kebohongan Holokous di berbagai acara ilmiahnya.
Bahkan Finkelstein yang juga memiliki seorang ibu Yahudi korban dari Nazi di kamp konsentrasi di Polandia semasa Perang Dunia II menegaskan jika kelompok elit Zionis-Israel telah membajak tragedi pembunuhan orang-orang Yahudi di masa Perang Dunia II dan memblow-upnya demi mengeruk keuntungan politis dan finansil dari berbagai negara Eropa. Penelusuran Finkelstein membongkar kejahatan dan kedustaan rezim Zionis tentang Holokous dibukukan dalam “The Holocoust Industry” yang mendapat kecaman dari kubu pro-Zionis.
Atas penangkapan dan pemenjaraan Finkelstein, banyak kalangan pendukung kekebasan bicara dan demokrasi mengutuk langkah rezim Zionis-Israel. Salah satunya sebuah LSM Yahudi bernama The Association for Civil Rights in Israel (ACRI).
Dalam sebuah rilisnya menyikapi penangkapan tersebut, ACRI menyatakan bahwa kebebasan bicara dan berekspresi merupakan sesuatu hal yang harus dijunjung tinggi oleh sebuah negeri yang mengkalim sebagai negeri demokrasi.
“Penangkapan terhadap Finkelstein merupakan tindakan yang mencoreng hal tersebut dan menunjukkan jika rezim ini merupakan rezim totalitarian dan represif. Seharusnya Finkelstein tidak ditangkap dan tidak dipenjara hanya karena berani menyatakan ekspresinya tersebut, ” demikian rilis yang ditandatangani ACRI Attorney Oded Peler. “Sesuatu idea yang berbeda harus dibawa ke debat terbuka, bukan dengan tindakan pemenjaraan.” (rz/FW)