Sekitar 40 pengacara Mesir pada hari Ahad kemarin (11/11) mengajukan gugatan kepada jaksa penuntut umum. menuduh tokoh reformasi terkenal Muhammad ElBaradei telah menghina aktivis Islam, menentang tegaknya hukum syariah Islam dan juga telah menghina pengkhotbah Islam terkemuka.
Menurut situs berita Arab Al-Ahram, gugatan itu didasarkan pada pernyataan yang dibuat oleh Elbaradei terhadap aksi protes Jumat lalu yang menyerukan penerapan hukum syariah Islam di Mesir.
Jumat lalu, ribuan pendukung Salafi berkumpul di Tahrir Square untuk menuntut sebuah konstitusi berdasarkan hukum Islam.
Gugatan mengklaim bahwa ElBaradei, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat di Aswan, Mesir Hulu, menggambarkan beberapa pengkhotbah agama sebagai “badut” dan “pedagang agama”.
Sebuah tuduhan serupa juga dibuat oleh juru bicara partai Salafi Nour Partai An-Nur Yusry Hamad pada hari Sabtu lalu melalui halaman resmi Facebook-nya.
Hammad juga mengklaim bahwa ElBaradei menggambarkan beberapa pengkhotbah agama sebagai “badut” dan “pedagang agama” selama konferensi pers di Aswan.
September lalu, ElBaradei, bersama dengan tokoh politik terkenal Mesir Hamdin Sabbahi, menyerukan untuk memboikot Majelis Konstituante, menuduh majelis itu telah didominasi oleh kelompok Islam.(fq/alahram)