Anggota parlemen Pakistan menolak undangan kedutaan besar AS di Islamabad untuk berkunjung ke AS. Mereka menolak berkunjung ke AS karena tidak mau diperiksa dengan alat pemindai tubuh begitu tiba di bandara AS.
Seorang anggota senior parlemen Pakistan mengatakan, mereka tidak akn berkunjung ke AS jika AS tidak memberikan dispensasi pada mereka untuk tidak melewati pemeriksaan dengan alat pemindai tubuh yang diberlakukan di bandara-bandara AS.
Awal bulan Maret kemarin, enam anggota parlemen Pakistan yang melakukan kunjungan ke Washington memprotes pemeriksaan seluruh tubuh dengan alat pemindai di bandara AS. Sebagai bentuk protes, keenam anggota parlemen Pakistan itu memperpendek jadwal kunjungan kerja mereka ke AS.
Departemen luar negeri AS mengundang anggota parlemen Pakistan ke Washington untuk membicarakan tentang situasi keamanan di wilayah-wilayah konflik AS di Pakistan. Dalam kesempatan itu, Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmud Qureshi menyatakan telah menyampaikan keberatannya atas pemeriksaan dengan alat pemindai tubuh di bandara karena mesin pemindai yang menggunakan sinar X itu akan menambilkan gambar penumpang secara telanjang saat pemeriksaan.
AS baru-baru ini memang memberlakukan aturan baru di bandara. Berdasarkan aturan baru itu, warga negara asal Pakistan, Afghanistan, Aljazair, Lebanon, Libya, Irak, Saudi Arabia, Somalia dan Yaman harus menjalani pemeriksaan ekstra berupa pemeriksaan barang-barang dan pemeriksaan seluruh tubuh mereka sebelum naik dan sesudah turun dari pesawat. (ln/prtv)