DPR Kritik Wacana Subsidi BBM untuk Ojol Bakal Dihapus: Ini Bisa Picu Demo Besar-besaran

eramuslim.com – Pemerintah sedang mempersiapkan skema baru penyaluran subsidi BBM, di mana rencananya ojek online tidak termasuk sebagai penerima.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana skema subsidi bahan bakar minyak atau BBM tepat sasaran yang akan menerapkan sistem kombinasi antara subsidi barang dan juga bantuan langsung tunai (BLT).

Tak hanya itu, Bahlil juga menyebut nantinya hanya kendaraan pelat kuning saja yang berhak menerima subsidi BBM. Artinya subsidi BBM untuk ojek online (ojol) akan dihapus bila rencana skema itu diterapkan. Asosiasi ojek online mengecam rencana Bahlil yang menyingkirkan ojol sebagai penerima BBM bersubsidi.

Merespons hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah berhati-hati dengan kebijakan yang dikeluarkan agar jangan sampai menindas rakyat kecil.

“Ingat, jangan sampai keputusan kebijakan subsidi BBM diputuskan secara ngawur dan serampangan. Ini bisa memicu demo besar-besaran. Jika ini terjadi maka dampak ekonomi dan politiknya sangat besar dan bisa tidak terkendali,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Mufti pun mengingatkan Bahlil, ojek online yang jumlahnya mencapai 4 jutaan itu juga masuk kategori transportasi umum.

“Transportasi umum bukan hanya yang berpelat kuning melainkan juga transportasi ride haidling atau ojek online. Rencana ini sangat berbahaya,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT, Pemerintah juga memiliki skema mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum, serta skema menaikkan harga BBM subsidi.

“Pemerintah keliatan sekali kegamangan dan maju mundur rencana pembatasan subsidi BBM. Ini menunjukkan tidak jelasnya rencana Pemerintah dalam mengendalikan subsidi BBM yang tepat sasaran,” jelas Mufti.

Lebih lanjut, Mufti melihat skema yang ditawarkan Pemerintah justru membuka peluang untuk penyelewengan sehingga harus dikaji ulang agar tidak ada kerugian negara di kemudian hari.

“Saking bingungnya hingga tidak jelas sebenarnya skema yang akan dilakukan. Apalagi ojol tidak mendapat subsidi, ini akan lebih merugikan rakyat,” tukas Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti berpendapat subsidi BBM harus bisa diberikan kepada yang membutuhkan, salah satunya para pengemudi ojol. Ia juga mengingatkan Pemerintah bahwa pengemudi ojol mayoritas merupakan kelompok rentan yang perlu mendapat bantuan.

“Kasihan betul para driver ojol, dijepit di tengah. Dengarkan lah keluhan para driver ojol karena potongan dari aplikator seperti GOJEK, GRAB, dan lainnya sudah lebih dari 20 persen dan berpotensi melanggar regulasi. Lha ini makin digencet lagi dengan pelarangan beli Pertalite. Tega betul Pemerintah memeras rakyatnya,” papar Mufti.

“Padahal harusnya para pengemudi ojol ini diberikan bantuan agar mereka memiliki ketahanan daya beli sehingga saat ada pembatasan BBM bersubsidi, dampaknya dapat diminimalkan,” sambungnya.

Mufti juga mengingatkan Pemerintah untuk menyusun kebijakan yang efektif serta tidak ada kebohongan yang dilakukan kepada rakyat. Pemerintah disebut harus benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya sekadar pencitraan.

“Giliran ada pembatasan subsidi, lalu Pemerintah pasang muka seolah-olah berpihak pada angkutan umum. Buka dulu topengmu, buka dulu topengmu.” kritik Mufti mengutip syair lagu Peter Pan.

Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, serta BUMN tersebut mengatakan masalah BBM sama krusialnya dengan kebutuhan pokok. Apalagi, kata Mufti, jika terjadi kenaikan harga BBM yang pasti akan sangat berpengaruh terhadap harga-harga komoditas masyarakat.

“Kasihan masyarakat, habis dikasih ghosting bansos Pilkada, lalu kasih racun dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Beginilah jika Pemerintah hanya melihat rakyat itu ketika dibutuhkan suaranya, lalu menderita selama 5 tahun,” sebutnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar