DK PBB Keluarkan Resolusi Perbolehkan Uni Eropa Untuk Sita kapal Pengungsi

kapal pengungsi LibyaEramuslim – Sabtu 10 Oktober 2015, anggota Dewan Keamanan PBB membolehkan Uni Eropa untuk menyita kapal-kapal yang digunakan untuk mengangkut para imigran gelap menuju negara-negara Eropa.

Selain itu dalam keputusan resolusi DK PBB di bawah Bab VII mengenai konflik di Libya mengizinkan juga negara-negara Uni Eropa berpatroli memasuki perairan internasional di lepas pantai Libya, untuk menyelamatkan atau mencegah kapal imigran yang akan menuju Eropa.

Dalam keterangan wakil tetap Inggris di Dewan Keamanan, Matthew Rekerovrt, kepada wartawan mengatakan bahwa resolusi ini diambil untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia yang kini banyak terjadi di negara-negara yang dilanda konflik.

Keputusan ini sendiri baru berlaku setelah adanya negosiasi dengan pemerintah sementara Libya yang diakui dunia internasional, dan diperkirakan baru akan dapat terlaksana minimal 1 tahun kedepan. (Bbcarabic/Ram)