Pengadilan Mesir kembali menjatuhkan vonis kontroversional dengan denda lebih dari 1,6 juta Pound Mesir atau sekitar 2,7 M Rupiah, kepada 16 orang terdakwa yang dituding melakukan demonstrasi tanpa izin.
Dalam vonis yang dijatuhkan pengadilan kota Mesir kuno pada hari Kamis (11/12) kemarin, menjatuhkan denda uang masing-masing sebesar 100 ribu Pound Mesir kepada Muhammad Ghazi Merhi, Jalal Mohammed Hassouna dan Mohammad Ali Jaber Barakat, beserta 16 orang lainnya.
Ke 20 tersangka asal Kafr el-Sheikh ini ditangkap aparat keamanan Mesir pada 15 Agustus lalu atas tuduhan menunjukkan demonstrasi tanpa izin. (Rassd/Ram)