Dianggap Menghina Buruh, Fahri Hamzah Dituntut Minta Maaf

fahri-hamzahEramuslim.com – Sejumlah buruh dan aktivis menuntut anggota DPR Fahri Hamzah meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya. Dia menyebut absen di DPR bisa lebih longgar, berbeda dengan absen untuk buruh pabrik.

Fahri menyebut anggota DPR hanya wajib hadir untuk mengambil keputusan. Bukan absen untuk datang dan gajian seperti buruh pabrik.

“Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji,” kata Fahri Hamzah 3 Juli lalu.

Ucapan Fahri menyinggung banyak kalangan. Nur Hayati membuat petisi di change.org berjudul:

“Fahri Hamzah, Tarik penyataan anda dan Minta maaf atas pernyataan anda tentang buruh pabrik yang menyakiti kami.”

“Fahri Hamzah, apakah kau tahu, pengusaha tidak memberikan ke kami secara cuma-cuma upah ke kami, tetapi kami harus bekerja penuh, minimal 40 jam satu minggu bahkan bisa 70 jam satu minggu, dan sering tidak bisa menikmati matahari di rumah, bekerja dengan bercucuran keringat, berdesakan-desakan di angkutan umum dengan keselamatan yang rendah, bergulat dengan debu dan kehujanan untuk sampai di pabrik, dan kadang dimaki-maki seperti binatang oleh atasan karena mereka juga ditekan demi tuntutan mengejar target produksi dan upah yang kami terima jauh dari kata layak dan dengan upah yang masih minimum, upah kami juga masih harus di potong untuk jaminan-jaminan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan jika kami tidak hadir kerja, maka kami buruh pabrik akan di PHK, dan walaupun kami rajin hadir, kami juga akan tetap terkena PHK jika pengusaha sudah tidak menginginkan kami bekerja kepada mereka.”

Dalam dua hari, sudah lebih dari 2.700 orang mendukung petisi ini. Mereka mengaku marah dengan pernyataan Fahri.

Kemarahan buruh sangat wajar, karena DPR bisa gajian dan mendapatkan segala kemewahan fasilitas itu sebagiannya diperoleh dari hasil perampokan resi alais pajak hasil kerja buruh. Tidak sepatutnya buruh direndahkan dengan cara seperti itu. Seharusnya DPR menghormati buruh, dan fakta juga menunjukkan jika DPR-lah yang tidak punya prestasi apa-apa. Negara ini sudah kebanyakan undang-undang, sebab itu lembaga seperti DPR patut dipertanyakan lagi eksistensinya. Yang tidak ada di negara ini adalah penegakan undang-undang. (rz)