Eramuslim – Nasib warga Muslim Uighur di wilayah Xinjiang, Cina, semakin tak menentu setelah pihak berwenang memulai kampanye berskala besar dan sistematis untuk menghilangkan kepercayaan yang mereka anut.
Otoritas Cina mengirim satu juta warga Uighur ke kamp-kamp penahanan. Mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang menunjukkan kepatuhan terhadap ajaran Islam, seperti shalat, berpuasa, tidak minum alkohol atau makan babi, menumbuhkan jenggot, dan mengenakan pakaian tertutup.
Warga Muslim Uighur diperlakukan sebagai orang yang menderita penyakit mental. Setelah dikirim ke pusat penahanan, para tahanan dipaksa untuk mematuhi propaganda Partai Komunis. Mereka diperintahkan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan slogan komunis.
Mereka juga diwajibkan menghadiri sesi cuci otak setiap hari. Jika gagal mematuhinya, mereka akan disiksa dengan berbagai metode seperti dilarang tidur, dikurung di ruang isolasi, hingga berbagai penyiksaan fisik lain.
Warga Muslim Uighur diperlakukan sebagai ‘musuh negara’ karena identitas agama mereka. Mereka ditahan tanpa dakwaan dan bahkan akses ke perwakilan hukum. Semua informasi ini diperoleh dari aktivis hak asasi manusia, seperti dikutip dari Middle East Eye, Selasa (11/9).
Berita tentang diskriminasi terhadap warga minoritas ini telah berulangkali diangkat oleh media luar. Bahkan kepala Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial juga pernah menyatakan bahwa China telah mengubah Uighur dari daerah otonom menjadi wilayah menyerupai kamp iterniran besar-besaran.