Eramuslim – Di Azerbaijan ada aturan atau norma yang membatasi kumandang azan yang terdengar tidak lebih dari radius 500 meter. Aturan itu diungkapkan oleh Asisten Presiden Azerbaijan untuk Masalah Publik dan Politik, Ali Hasanov, di Baku, baru-baru ini.
“Hal ini dimaksudkan agar umat agama lain tidak terganggu dengan suara panggilan shalat bagi umat Islam itu,” ujar Ali kepada beberapa wartawan Indonesia yang sedang berkunjung ke Azerbaijan dalam rangka memenuhi undangan pemerintah negara tersebut.
Menurut dia, Azerbaijan adalah negara dengan toleransi beragama yang tinggi seperti yang ditunjukan oleh umat Islam dan masyarakat penganut agama lain dengan tidak mengganggu satu dengan yang lainnya. Agama-agama yang ada di negara yang dikenal sebagai negeri api (land of fire) itu terdiri atas Islam, Kristen, Yahudi dan sisanya penganut agama lain.
Walaupun Islam adalah agama mayoritas, pemerintah tidak mengharuskan penganutnya untuk shalat atau melakukan kewajiban ibadah lain seperti berpuasa. Masjid-masjid tampak sepi bahkan kosong bila dibandingkan dengan tempat ibadah orang Muslim di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam.