Eramuslim.com – SpaceX dan pimpinan eksekutifnya, Elon Musk, hari Rabu (12/6/2024) melayangkan gugatan karena mereka dipecat setelah melaporkan tentang dugaan pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, kata para pengacara para penggugat.
Delapan insinyur itu, empat wanita dan empat pria, mengklaim Musk – pemilik SpaceX Tesla dan X (Twitter) – memerintahakan pemecatan mereka secara sewenang-wenang.
Menurut penggugat, pemecatan terjadi setelah mereka mengirim dan menyebarkan sebuah surat yang isinya menyebut miliarder itu sebagai “gangguan dan memalukan” bagi perusahaan dan mendesak jajaran eksekutif untuk menolak komentar bermuatan seksual yang dibuat Musk di media sosial.
Gugatan diajukan di pengadilan negara bagian di Los Angeles, menurut pengacara Anne Shaver dan Laurie Burgess.
Di dalam gugatan disebutkan bahwa Musk memelihara “budaya seksis yang meresap” di SpaceX, di mana insinyur perempuan secara rutin menjadi sasaran pelecehan dan komentar seksis. Tidak hanya itu, kekhawatiran mereka terhadap budaya negatif di tempat kerja kerap diabaikan. Semua kondisi itu menyebabkan gangguan emosial terhadap mereka di tempat kerja.
SpaceX membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan surat tahun 2022 itu mengganggu dan para pekerjanya tersebut dipecat karena melanggar kebijakan perusahaan.
Gugatan tersebut dilayangkan di hari yang sama ketika Wall Street Journal menerbitkan laporan bahwa Musk telah melakukan hubungan seksual dengan seorang karyawan yang melapor langsung kepadanya dan bahwa Musk mengencani seorang wanita berusia 20 tahun di bawahnya tidak lama wanita tersebut masuk mengikuti magang di SpaceX.
WSJ juga melaporkan bahwa seorang wanita di perusahaan itu diminta untuk mengandung atau menjadi ibu bayi-bayinya.
Sebelumnya, seorang pramugari SpaceX menuduh Musk menampakkan auratnya kepada wanita itu dan mengiming-imingi akan dibelikan seekor kuda apabila wanita tersebut bersedia melakukan hubungan seks dengannya, lansir The Guardian.
Sebagai informasi, sejauh ini Elon Musk diketahui memiliki 11 anak dari beberapa wanita berbeda, sebagian dari hasil pernikahan.
Paige Holland-Thielen, salah satu penggugat, dalam sebuah pernyataan yang ditunjukkan oleh pengacaranya, mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan hari Rabu itu merupakan upaya menuntut tanggung jawab manajemen SpaceX dan untuk mendorong perbaikan kebijakan di tempat kerja.
Kasus kedelapan insinyur ini sudah diadukan ke US National Labor Relations Board (NLRB) dengan klaim pemecatan mereka itu melanggar hak-hak mereka yang dilindungi UU perburuhan AS yang bertujuan untuk menciptakan kondisi tempat kerja yang lebih baik.
Para tergugat menuntut kompensasi yang tidak disebutkan jumlahnya, berikut ganti rugi, dan meminta pengadilan menghentikan SpaceX supaya tidak terus-menerus melakukan pelanggaran tersebut.
(Hidayatullah)