Carl Del Ponte, salah satu anggota Komisi Penyelidik Internasional ke Suriah, mengatakan bahwa dia telah memutuskan untuk meninggalkan jabatannya setelah misinya dianggap tidak mungkin berhasil. Hal itu dikarenakan kurangnya dukungan politik dari Dewan Keamanan PBB.
Del Ponte, (70 tahun) , yang mengajukan tuntutan hukum atas kejahatan perang di Rwanda dan Yugoslavia, mengatakan pada sebuah diskusi panel di sela-sela Festival Film Locarno bahwa dia telah menyiapkan surat pengunduran dirinya.
“Saya akan meninggalkan komite ini, yang tidak didukung oleh kemauan politik apapun,” katanya.
“Saya tidak memiliki wewenang selama Dewan Keamanan tidak melakukan apa-apa, kami ada tanpa memiliki kewenangan dan tidak ada keadilan bagi Suriah,” kata Del Ponte.
Del Ponte, seorang mantan jaksa agung Swiss, bergabung dengan komite penyelidikan pada bulan September 2012.
Komisi tersebut mencatat insiden termasuk serangan senjata kimia di Irak, dan pemberlakuan blokade dan pemboman terhadap konvoi kendaraan yang membawa bantuan.(skn/hr)