Cina Penjarakan Muslim Uighur yang Pernah Datang ke Indonesia

Eramuslim – Pemerintah Cina dilaporkan memiliki penjara-penjara raksasa untuk “mendidik” para Muslim dari etnis Uighur di Xinjiang. Dengan dalih mencegah ekstremisme, Cina menangkapi warga Muslim, salah satunya yang memiliki hubungan dengan Indonesia.

Lembaga HAM Human Right Watch (HRW) pada Minggu (9/9) merilis laporan mengenai pemenjaraan warga Muslim Uighur di Xinjiang. Laporan HRW ini dirilis menyusul berbagai pengakuan mantan tahanan yang diberitakan media-media arusutama seperti Associated Press dan New York Times dalam beberapa bulan terakhir.

Panel HAM PBB pada Agustus lalu telah melaporkan adanya 1 juta warga Uighur yang ditahan dalam penjara-penjara rahasia di Xinjiang, wilayah mayoritas Muslim di barat Cina. Di tempat ini, mereka dididik untuk menanggalkan paham agama dan dicekoki kecintaan kepada Partai Komunis.

Mei lalu, Duta Besar Cina untuk Indonesia Xiao Qian kepada kumparan, membantah adanya penjara bagi ribuan umat Islam di Xinjiang. Dia bahkan menyebut berita itu palsu. “Itu berita palsu. Laporan itu direkayasa,” kata Xiao.

HRW mewawancarai 58 bekas warga Xinjiang, termasuk 5 mantan tahanan dan 38 keluarga tahanan. Beberapa di antara mereka kabur dari Xinjiang setahun terakhir.

Para tahanan ditangkapi dan dipenjara karena dituduh ekstremis, yang salah satu indikasinya adalah pernah mengunjungi atau punya kerabat di satu dari “26 negara sensitif”. Negara-negara sensitif itu berpenduduk mayoritas Muslim, salah satunya Indonesia.