Eramuslim – Pemerintah Cina menggunakan aplikasi seluler terprogram untuk lebih ketat mengawasi Muslim Uighur. Menurut laporan Human Right Watch, Kamis (02/04/2019), aplikasi dapat mengidentifikasi perilaku mereka yang dianggap mencurigakan, sehingga dapat dilakukan penahanan.
Beijing telah mendapat kecaman internasional atas kebijakannya di wilayah barat laut Xinjiang, di mana sebanyak satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya ditahan di kamp-kamp pengasingan.
Human Rights Watch sebelumnya melaporkan bahwa pihak berwenang Xinjiang menggunakan sistem pengawasan massal yang disebut Platform Operasi Terpadu Bersama (IJOP) untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, seperti kamera pengenal wajah, pengendus wifi, pos pemeriksaan polisi, catatan perbankan dan kunjungan rumah.
Tetapi penelitian baru bernama “Algoritma Represi Cina” -sebuah aplikasi yang dibuat bersama perusahaan keamanan berbasis di Berlin- dapat terhubung dengan IJOP. Sehingga tindakan spesifik yang ditargetkan oleh sistem dapat dikenali.
Pihak berwenang Xinjiang mengamati 36 kategori perilaku, termasuk mereka yang tidak bersosialisasi dengan tetangga, sering menghindari menggunakan pintu depan, tidak menggunakan smartphone, menyumbang ke masjid, dan menggunakan jumlah listrik “tidak normal”.
Aplikasi ini juga menginstruksikan petugas untuk menyelidiki orang-orang yang terkait dengan seseorang yang mendapat nomor telepon baru, atau yang terkait dengan orang lain yang meninggalkan negara itu dan belum kembali setelah 30 hari.