Eramuslim.com – Alhamdulillah, Telor sudah pecah satu. Demikian kira-kira pernyataan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno ketika Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis. Baru dua pekan menjabat, Anies-Sandi telah menggenapi satu janji kampanyenya kepada para pemilihnya di dalam Pilkada DKI 2017.
Suatu prestasi yang layak diapresiasi, beda dengan pemimpin negeri ini yang di saat kampanye mulutnya berbusa-busa janji ini dan itu, namun ketika sudah berkuasa melupakan semuanya dan malah melakukan sebaliknya. Janjitidak ngutang, setelah berkuasa malah jadi raja utang. Itu baru salah satunya.
Disini kita tidak menyoroti janji-janji, namun akan melihat pemilihan diksi banyak media massa terkait Alexis, dan juga yang lainnya yang disadari atau tidak merupakan sebentuk ketidakjujuran terhadap kesadaran dan hati nurani. Orang-orang menyebutnya sebagai Eufimisme, penghalusan kata. Namun kami lebih merasa jika Eufimisme bukan sekadar penghalusan kata, tapi seperti kredo penyair Sutardji Cholzoum Bahri di masa muda, yaitu: Membebaskan kata dari makna. Ini sangat berbahaya.
Media massa banyak menyebut tempat seperti Alexis dengan istilah “Tempat Hiburan”. Ini tentu saja tidak benar. Tempat seperti Alexis dan lainnya, lebih tepat disebut sebagai “Tempat maksiat”. Tempat hiburan itu mengacu pada tempat-tempat rekreasi seperti Kebun Binatang, Waterboom, Disneyland, dan sebagainya. Sedangkan tempat seperti Alexis dan sebagainya itu tidak seperti itu.