Cari Berkah, Oman Larang Peredaran Minuman Keras Dan Shisha

mirasPerang pendapat mewarnai keputusan Dewan Syura Oman yang melarang dengan tegas peredaran minuman berakhol dan Shissha dalam rapat keputusan yang diselenggarkan Dewan pada hari Kamis (11/12).

Dalam keputusan tersebut, nantinya pemerintah berhak untuk menghukum setiap orang yang terkait dengan alkohol, termasuk proses produksi dan memperjual belikan sesautu yang diahramkan dalam agama Islam tersebut.

Seorang anggota Dewan Syura yang menenatang keputusan tersebut mengatakan kepada Reuters “penerapan larangan hukum alkohol dan shisha ini dapat mengancam rencana pengembangan sektor pariwisata di Oman.”

Akan tetapi menurut sheikh Ibrahim Ash Showafi, Sekretaris Jendera di lembaga Fatwa Kesultanan Oman, mengatakan “manfaat ekonomi dan pariwisata yang dibicarakan tidak sebanding dengan kerugian dunia dan akhirat yang akan di dapat Oman nantinya.”

Untuk mendukung RUU yang masih harus mendapat persetujuan dari pemerintah Oman agar dapat mempunyai ketetapan hukum yang legal dan kuat ini, warga Oman diharapkan meretweet dengan Hastag :

#قانون_منع_الخمور_و_الشيشه

(Bbcarabic/Ram)