Calon Kapolri Pilihan Jokowi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Rekening Gendut

Komjen-Budi-Gunawan2-700x400Eramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Budi Gunawan, yang merupakan calon kuat Kapolri yang didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Ketua KPK Abraham Samad mengaku sudah menemukan dua alat bukti terkait hal tersebut.

“Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karier,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015). Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar dan KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.

“KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” ujar Samad.

Komjen Budi Gunawan diketahui merupakan mantan Ajudan Megawati semasa Ketua PDIP ini menjadi Presiden RI. Beberapa waktu lalu Jokowi telah mengirim surat kepada DPR yang isinya mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai satu-satuya calon Kapolri untuk menggantikan Kapolri Sutarman. (rz)