Amerika Serikat menyatakan keprihatinan atas penerapan hukum Islam di Brunei Darussalam, ujar pejabat pemerintahan AS hari Selasa (05/05) kemarin.
Menurut juru bicara Kemenlu AS Jennifer Psaki mengatakan “Duta besar kami di Brunei telah mengungkapkan keprihatinannya kepada Pemerintah Brunei atas penerapan hukum Islam.”
Menurut Psaki, keputusan Brunei mengadopsi hukum Islam tidak akan menyebabkan Departemen Luar Negeri AS untuk memboikot hotel milik Sultan Hassanal Bolkiah yang ditangani jaringan Virgin yang dimiliki Richard Branson.
Perlu dicatat bahwa Sultan Hassanal Bolkiah telah mengumumkan 1 Mei sebagai tahap pertama pelaksanaan Syariah di Brunei Darussalam.
Sejumlah lembaga internasional seperti PBB dan Human Rights Watch telah menyatakan kecamanannya atas penggunaan hukum Islam di Brunei.
Tercatat Brunei memiliki penduduk sekitar 400 ribu orang yang terdiri dari sebagian besar umat Muslim, 13% umat Budha dan 10% umat Kristen. (Rassd/Ram)