Perseteruan Aburizal Bakri dengan Sri Mulyani sempat mengemuka pekan lalu di saat Pansus Hak Angket Bank Century baru saja dibentuk. Menteri Keuangan mengatakan bahwa Ketua Partai Golkar itu tidak suka dengannya jadi ia tidak berharap Pansus akan memihak kepadanya. Tak ayal, pernyataan itu membuat geger dan semakin menguatkan indikasi bahwa ada dominasi kepentingan tertentu dalam tubuh Pansus. Reporter eramuslim.com mewawancarai Dr. Sohibul Iman, mantan Rektor Universitas Paramadina yang juga anggota Komisi XI DPR-RI dari F-PKS, sesaat setelah menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda STEI SEBI, Sabtu (12/12/09) lalu.
Bagaimana tanggapan Anda terkait pemanggilan Sri Mulyani oleh Pansus DPR?
Itu bagus ya, semua yang terkait diundang. Yang penting tuh, semua dibuka, itu aja. Jadi jangan ada sisi gelap. Karena dalam sisi gelap itulah banyak orang yang disebut free-rider, mencari untung sesaat, jangka pendek. Buka aja, kalau punya niat baik, buka semua.
Bagaimana dengan pernyataan miring masyarakat yang menganggap Pansus telah ditunggangi kepentingan politik tertentu?
Pasti, itu (kepentingan politik-red) pasti ada. Makanya, kalau semua punya niat baik, buka aja. Kalau masih ada yang nggak berani membuka berarti masih ada kepentingan politik. Kalau tujuannya adalah good governance, penegakan good governance, buka semua, tapi kalau ada yang diumpet-umpetin, berarti mereka niatnya hanya untuk mencari keuntungan politik sesaat, kekuasaan. Kalau memang niatnya good governance, buka. Sampai kepada lapis ketujuh aliran dana pun, buka.
Mengenai anggaran Rp5 milyar, apa tidak terlalu besar?
Ah, kalau itu saya nggak lihat itu (besarnya-red). Pansus itu kan kerjanya dua bulan ya. Wartawan yang melihat, saya nggak bisa kasih komentar. Itu relatif, besar-kecil relatif. Tergantung load pekerjaan. Lihat aja lah. Wartawan lihat kalau nggak logis, sampaikan aja.
Soal perseteruan Sri Mulyani dengan Aburizal Bakri, tanggapan Anda?
Jadi, menurut saya, sangat naif. Persoalan besar, good governance di perbankan menjadi sekadar isu perseteruan pribadi. Memang dari dulu mereka berseteru. Mulai kasus Lapindo, kemudian penghentian suspen saham Bumi, sampai kemarin kepada persoalan divestasi Newmont. Sri Mulyani inginnya dibeli oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, tapi kan Ical mau masuk. Begitu diganti Sri Mulyani sama Hatta Rajasa, nah, ini lolos. Ada perseteruan yang belum selesai. Menurut saya, ini harus dihilangkan kalau memang itu mendominasi kerja Pansus, menurut saya, ruginya bangsa ini.
Ada kemungkinan jika Pansus dipengaruhi oleh perseteruan itu?
Itu dia. Dia harus membuktikan bahwa dia nggak ada kepentingan bahwa dia tidak terlibat. Selama belum bisa membuktikan, orang berhak mencurigai. Kalau memang iya, tolong buktikan bahwa memang tidak ada kepentingan perseteruan pribadi itu.
Menurut Anda, bagaimana optimisme kinerja Pansus Hak Angket BC?
Saya melihat karena mereka baru, saya lihat beberapa kredibel. Beberapa, menurut saya, kurang kredibel, artinya untuk sebuah kerja besar seperti itu. Tapi secara keseluruhan, saya ingin optimis. Saran saya, semua elemen civil society, baik media maupun LSM terus awasi, jangan putus asa karena DPR itu kalau tidak diawasi, susah.
Ke mana muara kasus BC ini?
Nanti itu hasil dari Pansus itu kan. Ada ranah yang harus ke jalur hukum, ada yang memang aspeknya, aspek administrasi, politik, kebijakan, nanti ada. Kalau memang tujuan kita corporate governance, good governance, harus ada empat ranah yang harus diusut.
Pertama, kejahatan perbankan, ini masih banyak. Jadi, kalau sekarang Tantular ditahan empat tahun, itu karena satu kasus, yaitu dia tidak memenuhi Letter of Commitment pertambahan modal, ternyata dia bohong padahal kejahatan dia yang lain, yang tadi saya bacakan banyak sekali. L/C fiktiflah, segala macam, itu kalau diakumulasi, bisa seumur hidup tuh dia. Ini Pansus harus mendorong ini.
Kedua, masalah lemahnya pengawasan Bank Indonesia, masih belum jelas, itu diungkap.
Ketiga, masalah keputusan bail out itu, keputusan penyertaan modal sementara itu.
Keempat, para free-rider, orang-orang yang setelah ada keputusan itu, dia kemudian memanfaatkan keputusan itu untuk kepentingan-kepentingan, misalnya, ditengarai ada pihak terkait begitu dimasukkan oleh LPS duit, ada pihak terkait yang ambil uang padahal sebenarnya secara aturan nggak boleh. Keempat ini bongkar, bahwa kemudian di situ ada orang-orang yang harus bertanggung jawab, ya proses baik itu proses secara politik atau hukum.
Jadi, tujuan dasarnya jangan berpikir menjatuhkan orang, jangan dulu, tapi harus dipikirkan good governance. Setelah dalam proses pengungkapan good governance itu ada orang yang harus bertanggung jawab, baik secara hukum maupun politik, itu diproses. Tapi jangan dari sekarang, yang penting, Sri Mulyani jatuh, itu nggak benar, pasti nggak akan benar Pansus. Semua harus berangkat dari politiknya. Kalau soal jatuh-jatuhan kan politik, tapi kalau masalah good governance kan semua yang punya niat baik, insyaAllah akan sepakat. (Ind)