Eramuslim.com – Propaganda yang dilancarkan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) makin berani. Kondisi itu jelas memprihatinkan umat Islam. Besok (hari ini), diungkapkan Kiai Ma’ruf Amin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerbitkan fatwa terkait LGBT.
Seperti diketahui, untuk menangguk dukungan publik di Indonesia, komunitas LGBTdidanai besar-besaran oleh United Nation Development Programe (UNDP).
Tak tanggung-tanggung, UNDP gelontorkan 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 108 miliar untuk mendukung LGBTdi Indonesia, Cina, Filipina, dan Thailand.
Bagaimana MUI menanggapi hal itu, simak wawancara yang dimuat oleh laman Rakyat Merdeka dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin berikut ini:
Kalau kajian MUI, LGBT harus disikapi seperti apa?
Di fatwa kita sudah ada soal lesbi ya. Jadi mungkin besok, hari Rabu kita akan rapat, kita akan konferensi pers, nanti akan ada pendapat resmi MUI.
Ada solusi yang akan ditawarkan MUI?
Ya itu kan menyimpang. Jadi kalau menyimpang lalu dibiarkan nanti akan menimbulkan kerusakan. Perilaku menyimpang itu harus diluruskan.
Ada ahli neurologi yang menyebutkan LGBT adalah variasi dari alam semesta, bukan penyimpangan…
Ya penyimpangan… Penyimpangan yang sifatnya psikologi dan harus diluruskan.
Untuk meluruskan ini, apa rekomendasi MUI?
Kalau rekomendasinya, kita tentu hanya bisa melaranglah. Kalau tidak dilarang, nanti akan bertabrakan dengan moral, tabrakan dengan masyarakat. Apa harus masyarakat nanti yang mengambil tindakan.
Apa larangan itu bisa menyelesaikan masalah?
Lebih tidak menyelesaikan kalau dibiarkan. Nanti masyarakat tidak bisa menerima perilaku seperti itu.
Ada berpendapat pelarangan LGBT bertabrakan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)?
Ya nggak lah. HAM itu kan tidak boleh semuanya, itu tanpa batas dong. Di sini lah, agama itu menjadi pembatas. Lalu, kalau tidak beragama tentu tidak ada batas.
Bagaimana sih memulihkan perilaku menyimpang ini?
Ya diluruskan. Perilaku yang menyimpang itu ya harus diluruskan. Dididik, dibimbing, dituntun. Itu kan nyatanya laki-laki yang menjadi perempuan tuh. Kalau dia laki ya laki, kalau perempuan itu ya perempuan. Perempuan yang kelaki-lakian dan laki-laki yang keperempuan-perempuanan kan tidak boleh. Kadang-kadang ada memang jenis (kelamin ganda) dan itu jarang sekali.
Nah kalau ada jenis kelamin ganda?
Itu bukan LGBT. Kalau LGBT itu yang berubah perilakunya, bukan bawaan, memang dia laki-laki lahir laki-laki dan lahir perempuan. Itu (kelamin ganda) lain. Itu nanti dihukuminya tergantung sama dia, apa suka pada laki-laki atau suka sama perempuan.
Terhadap lembaga donor yang mensponsori dan mengadvokasi kelompok LGBT, apa pesan Anda?
Lembaga donor itu kan orang-orang yang tidak berpegangan pada ajaran agama. Apa saja didanai dia itu… He-he-he.(ts/rmol)