Namun, Drajad Wibowo yang menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memang telah lama dikenal selama ini rajin memberikan kritik terhadap setiap kebijakan pemerintah. Untuk mengetahui perkembangan kasus Bank Century, eramuslim mewawancarainya. Berikut petikannya.
Kucuran dana LPS kepada Bank Century ternyata 10 kali lipat dari ajuan bank itu sendiri yang hanya sekitar 635 milyar rupiah. Kenapa BI dan Depkeu meloloskan bantuan likuiditas Bank Century yang ternyata 10 kali lipat itu atau sebesar 6,7 trilyun?
Pertanyaannya adalah, kenapa Bank Century itu diselamatkan? Masalahnya bukan hanya jumlah dana yang besar, tapi kenapa Bank Century diselamatkan?
Kita meminta dilakukan audit, termasuk dalam tindakan penyelamatan Bank Century. Apakah sudah sesuai hukum, apakah memang sudah betul, apakah ada intervensi dari pihak-pihak lain, karena jika Bank Century ditutup, mereka yang memiliki deposito di atas Rp. 2 milyar hanya akan memperoleh Rp. 2 milyar pula sebagai pengembalian. Jadi, mereka yang mempunyai deposito Rp. 1 trilyun, uangnya akan hilang dan hanya akan memperoleh Rp. 2 milyar.
Jadi, ada pengaruh dari pihak-pihak luar di dalam keputusan penyelamatan Bank Century ini.
Apa ada kesalahan prosedur atau bahkan penyalahgunaan wewenang sehingga kebocoran besar ini bisa terjadi?
Tergantung pada hasil audit BPK, kami dari Komisi XI setelah membaca audit interim BPK telah membaca laporan kemajuan, menyimpulkan memang diduga ada penyalahgunaan kewenangan dan atau kesalahan penilaian dari pihak BI dan KSSK yang mengakibatkan kerugian negara. Itu kesimpulan Komisi XI.
Selain persoalan jumlah kucuran dana yang begitu bombastis, persoalan ‘selingkuh’ penggunaan uang yang dikucurkan itu pun menjadi tanda tanya tersendiri. Ke mana sebenarnya uang sebanyak itu menguap?
Aliran dana. Kami juga memperoleh informasi kira-kira aliran dananya itu ke mana akan tetapi ini kan menyangkut kegiatan, jadi kami masih menunggu audit dari BPK terhadap aliran dana. Sayangnya, audit interim dari BPK itu hanya ada dua kalimat yang sedikit menyinggung tentang aliran dana di mana di situ disebutkan, setelah Bank Century memperoleh dana dari BI dan LPS, itu langsung segera ada penarikan oleh pihak-pihak terkait.
Jumlahnya itu cukup besar sampai Rp. 1oo milyar lebih! Nah, ini kan perlu ditelusuri juga kenapa langsung ada penarikan. Jadi, untuk saat ini aliran dananya masih tertutup, tapi kita berharap, BPK akan bisa menyusuri aliran dana itu, apalagi BPK kan sudah memperoleh soft copy dari mengenai penyaluran dananya tersebut.
Apa mungkin lembaga kepresidenan bisa dikorbankan demi pengembalian uang nasabah tertentu di Bank Century?
Itu tergantung audit BPK, aliran dananya itu ke mana. Jadi aliran dananya itu ke mana, dari situ akan terlihat siapa yang terlibat di dalam masalah ini.
Kasus Bank Century ini hampir bertepatan dengan momentum pemilu yang membutuhkan dana besar, terutama untuk masing-masing calon peserta pemilu. Adakah aliran uang ini bermuara pada upaya pemenangan Demokrat dan SBY?
Kita berharap nanti audit BPK akan mengungkapkan semuanya, kalau saya kan hanya berdasarkan informasi yang diberikan kepada kami, kami berharap nanti audit BPK itu tidak menutup-nutupi aliran dananya ke mana saja. Jadi, kita tunggu saja aliran dana itu, siapa saja yang memperoleh aliran dana itu.
Audit harusnya 30 Sept selesai, tapi molor, kita tunggu saja, masyarakat kan mengawasi. Harusnya BPK tidak berani main-main.
Kalau memang ada yang mengalir ke parpol, ya diungkap saja lebih detail, tapi, kita tunggu saja. (indah)
Foto: Internet