Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Chalid Muhammad menilai pemerintah Indonesia belum serius dalam melakukan pengelolaan alam, yang mengakibatkan munculnya berbagai bencana ekologis seperti luapan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur serta kebakaran hutan yang melanda beberapa bagian di pulau Sumatera dan Kalimantan. Padahal untuk menangggulangi dan meyelesaikan masalah itu sangat sederhana dan mudah, namun pemerintah lebih cenderung menggunakan cara-cara yang justru berpotensi merugikan masyarakat.
Bagaimana anda mencermati kasus lumpur panas di Sidoarjo maupun kebakaran hutan yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia, mengapa ini semua bisa terjadi?
Walhi menyebut ini bencana ekologis artinya akumulasi dari krisis ekologi, karena kesalahan dalam pengurusan alam, yang kemudian menimbulkan dampak yang sangat besar, ini satu indikasi bahwa pemerintah telah gagal mengurusi alam ini sehingga menimbulkan dampak yang sangat besar dan sudah memakan korban yang sangat banyak dan sudah saatnya ini harus dihentikan dan mengubah berbagai macam kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Lumpur panas PT Lapindo yang sudah meluas sampai ke pemukiman penduduk sudah terjadi begitu lama, mengapa belum ada langkah maksimal untuk mengatasinya?
Karena tidak adanya tekanan yang berarti kepada PT Lapindo Brantas dan para pemegang sahamnya untuk segara menghentikan semburan lumpur dengan melakukan mobilisasi berbagai peralatan serta memobilisasi ahli untuk segera mengelola dampak lumpurnya, tanpa menenggelamkan kampung masyarakat dan tanpa membuang lumpur kelaut. Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah, tekanan-tekanan itu yang kurang.
Selain itu juga tidak terlihat upaya serius untuk menggiring kasus kejahatan di Sidoarjo ini menjadi kejahatan korporasi yaitu kejahatan yang disebabkan oleh perusahaan bukan kejahatan individual. Kepolisian daerah masih mendorong masalah itu pada kejahatan individual bukan Coorporate Crime, ini bentuk ketidak seriusan pemerintah.
Jadi, Walhi tidak setuju dengan pembuangan lumpur ke laut?
Akar permasalahannya adalah semburan lumpur, semburan lumpur itu yang harus dihentikan dan kemudian karena jumlahnya sudah jutaan meter kubik, itu yang harus dikelola tanpa harus dibuang kelaut, itu yang harus dipikirkan oleh Lapindo sebagai biang keroknya. Apabila pemerintah tetap akan membuang lumpur itu kelaut itu berarti kriminal, jadi menurut saya pemerintah dan Lapindo sama-sama menjadi pelaku kriminal.
Untuk saat ini yang penting dilakukan pemerintah itu sebaiknya seperti apa?
Saya kira yang harus dilakukan hentikan lumpurnya, kelola lumpurnya, tanpa harus menenggelamkan kampung dan tanpa harus dibuang kelaut.
Lantas, seberapa besar ganti rugi yang layak diberikan terhadap warga sekitar luapan lumpur panas?
Ganti rugi yang harus diberikan minimal enam kali lebih besar, dari pada apa yang diderita oleh masyarakat sekarang ini, karena selama ini masyarakat tidak pernah setuju dengan keberadaan Lapindo diwilayah tempat tinggal mereka, namun mereka yang harus menerima akibatnya, meraka patut mendapat ganti rugi yang besar.
Dan saat ini mereka belum pernah mendapat ganti rugi sepeser pun, yang diberikan hanya santunan, yang secara akal sehat sangat menghina, sebab kata santunan itu identik dengan perbuatan yang baik, tetapi kenyataannya perbuatan baik apa, Lapindo justru telah mengakibatkan banyak masyarakat yang menderita. Setahu saya sampai saat ini belum ada kompensasi yang dikeluarkan sepeser pun.
Jadi, bagaimana sebaiknya proses penegakan hukum dalam kasus Lapindo?
Penegakan hukum belum efektif, oleh karena itu menurut saya Kepolisian seharusnya memanggil Kepala BP Migas, Komisaris dan Direksi PT Lapindo Brantas untuk segera ditetapkan sebagai tersangka kejahatan lingkungan.
Sebenarnya yang paling terpenting untuk penyelesaian kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur ini hanyalah empat langkah yaitu tutup semburan Lumpur, seret ke pengadilan pelakunya dan beri kompensasi yang besar kepada rakyat serta kelola dampaknya, itu sebenarnya yang menjadi harapan kita semua.
Menurut anda apakah pemerintah sudah mempunyai pemikiran untuk kesana?
Saya rasa saat ini arah pemerintah belum kesana, terkesan saat ini pemerintah mengulur-ulur waktu supaya suatu saat dapat dideklarasikan sebagai bencana nasional, sehingga perusahaan lepas dari tanggung jawab, ada indikasi kearah sana sepertinya.
Bagaimana peran serta Walhi untuk membatu menyelesaikan masalah ini?
Walhi bukan organisasi pembantu perusahaan, jadi Walhi tidak akan membantu perusahaannya tetapi Walhi akan membantu memfasilitasi rakyat untuk mengugat Lapindo Brantas, dan dalam waktu dekat kita juga akan mempersiapkan gugatan class action.
Mengenai kabut asap, sepertinya Indonesia tidak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan. Menurut Anda?
Ini bukti yang lainnya bahwa pemerintah tidak serius mengurusi alam padahal masalah asap ini sederhana solusinya. Untuk mencegah kebakaran hutan itu, keluarkan saja satu peraturan pemerintah tentang kebakaran hutan yang didalamnya, jika terjadi kebakaran di dalam satu kawasan yang telah dikelola oleh satu perusahaan tertentu, maka izin pengelolaannya harus dicabut dan perusahaan itu harus membayar denda, tanpa melalui proses peradilan. Karena kalau melalui proses peradilan dulu, dengan sistem peradilan yang korup seperti sekarang ini maka akan orang leluasa kembali membakar hutan. Diharapkan peraturan itu segera diterbitkan.
Kementerian Lingkungan Hidup sudah mulai mendata perusahaan yang menjadi otak pembakaran hutan, apakah ini akan sampai menjerat pelaku utamanya?
Kita harapkan kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup serius untuk kali ini, karena kita juga sudah memberikan daftar 187 nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan, diharapkan ini segera diproses dengan cepat. Sebab hampir sama dengan kasus lumpur panas Lapindo, dalam kasus kebakaran hutan ini yang seharusnya diseret kepengadilan adalah pimpinan perusahaan, bukan tukang bakarnya, karena kebijakan itu datang dari perusahaan.
Kebakaran hutan ini tidak hanya merugikan masyarakat di dalam negeri tetapi juga di Malaysia dan Singapura, kalau ini berlanjut bagaimana kredibilitas Indonesia dimata dunia internasional nantinya?
Saya kira bukan dunia internasional saja yang mempertanyakan masalah itu, rakyat juga akan bertanya kapan kasus serupa itu akan berakhir. Cara pemerintah harus lebih serius supaya cepat selesai, cabut izin operas perusahaan pengelola hutan, berikan denda yang besar, lanjutkan dengan proses dipengadilan. (noffel)