Fatwa Kontroversial Berpergian ke Negara Kafir

sheikh abdullah suwailimEramuslim – Sebuah fatwa kontroversial kembali menjadi perbincangan hangat di dunia maya, setelah Imam Masjid Jami Pangeran Khalid, di ibukota Arab Saudi, Riyadh, menyatakan bahwa ‘orang yang meninggal di tanah kafir kemungkinan bisa masuk neraka’.

Dalam tulisannya di surat kabar Al Hayat Arab Saudi, Sheikh Abdullah Suwailim, menyatakan, “Umat Muslim yang berpergian ke negara kafir hendaklah segera pulang, karena apabila meninggal di sana kemungkinan masuk neraka.”

Sheikh Abdullah Suwailim berpendapat bahwa berpergian ke negara kafir hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat dan dengan syarat. Yang pertama adalah memiliki aqidah yang kuat dan dapat menjauhi segala syubhat yang ada, serta memiliki iman yang kuat yang dan dapat mengendalikan syahwatya.

“Maka barang siapa yang tidak dapat menjadi keduanya maka haram hukumnya untuk berpergian ke negara kafir,” ujar Sheikh Abdullah Suwailim. (Akhbarak/Ram)

Berikut potongan artikel berita tersebut;

sheikh abdullah suwailim 1