Eramuslim – Selasa 9 Maret 2016, Kementerian Tenaga Kerja Saudi mengumumkan pelarangan pekerja asing di sektor penjualan ponsel, service dan aksesorisnya, dalam rangka menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga asli Arab Saudi.
“Para toko penjual ponsel diberikan tenggat waktu 3 bulan ke depan untuk memperkerjakan 50% karyawannya dari warga Arab Saudi, dan meningkat menjadi 100% dalam kurun waktu 6 bulan mendatang,” imbau Kemenaker dalam pengumumannya.
Peraturan ini dibuat untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas bagi warga Saudi yang ingin bekerja dalam sektor ini, terlebih terkait masalah ekonomi dan pengangguran yang melanda sebagian besar pemuda Arab Saudi karena terlena dengan kekayaan minyak.
Kemenaker menekankan bahwa pemerintah Saudi siap memberikan dana kompensasi bagi perusahaan yang mendukung program tersebut, jika nantinya ongkos perusahaan yang dikeluarkan lebih besar akibat memeperkerjakan warga Arab Saudi. (Skynewsarabia/Ram)