Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa pemerintahannya menolak setiap upaya masyarakat internasional untuk mengadili tentara Israel, setelah berakhirnya agresi militer Israel ke Jalur Gaza 26 Agustus lalu.
Dalam pidatonya di acara wisuda perwira Angkatan Laut Israel hari Selasa (02/09) kemarin, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan “jika PBB ingin melakukan penyelidikan terbuka atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara Israel, maka PBB harus terlebih dahulu menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan faksi pejuang Palestina di Jalur Gaza.”
Netanyahu menambahkan “mereka (Hamas) melakukan kejahatan perang ganda dengan meluncurkan roket ke Israel dan menggunakan warga sipil di Gaza sebagai perisai manusia.”
Pada 23 Juli lalu, Dewan Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa mendirikan Komisi Investigasi Independen untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum humaniter internasional sebelum dan selama agresi militer Israel yang berlangsung sejak 7 Juli lalu.
Nantinya Komisi Investigasi Independen tersebut akan melaporkan dalam pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Maret tahun 2015 mendatang.
Tercatat sebanyak 2148 warga Palestina tewas dan melukai lebih dari 11 ribu orang lainnya dalam agresi 51 hari militer Israel ke Jalur Gaza. (Rassd/Ram)